TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI langsung menggelontorkan 30 vial Anti Bisa Ular (ABU) untuk Kabupaten Buleleng, Bali.
Vial ABU yang diberikan khusus untuk mengobati gigitan dari tiga jenis ular berbisa.
Dirut RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha menyebut, upaya pihaknya untuk mendapatkan ABU dengan bersurat ke Kemenkes telah membuahkan hasil.
Dirinya telah mendapatkan kepastian dari pusat, bahwa Buleleng akan segera digelontorkan 30 vial ABU.
"Sebelumnya juga kami mendapatkan pinjaman ABU dari beberapa rumah sakit di Bali, jadi kami ucapkan terimakasih sudah memberikan pinjaman ke kita," terangnya.
ABU yang akan diberikan oleh pemerintah pusat terang dr Arya khusus untuk mengobati gigitan tiga jenis ular berbisa, kecuali ular hijau.
Sementara kasus gigitan ular yang terjadi di Buleleng sebagian besar disebabkan oleh ular hijau.
Baca juga: Anti Bisa Ular Langka, RSUD Buleleng Bersurat ke Pusat
Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengikuti pembahasan bersama Tim Ahli Kemenekes terkait penanganan pasien yang digigit ular, mengingat bisa ular memiliki spesifikasi yang berbeda-beda.
"Informasi dari Kemenkes akan mengimport khusus ular hijau agar efektif. Untuk 30 vial ABU yang diberikan ini mungkin bisa diberikan untuk pasien yang digigit ular hijau, namun tidak benar-benar efektif, tidak mengcover secara optimal. Kan harus ada antibodi yang sesuai dengan antigen, kalau bisa sangat spesifik tidak boleh terlalu luas spektrumnya tapi dangkal proteksinya. Jadi proteksinya harus betul-betul mampu mencegah dampak bisa ular ke tubuh," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, RSUD Buleleng belakangan ini kesulitan untuk mendapatkan Anti Bisa Ular (ABU).
Padahal jumlah pasien yang terkena gigitan ular cukup tinggi. Pihaknya pun terpaksa mengambil tindakan berupa merujuk pasien ke RSUP Sanglah, agar segera mendapatkan pertolongan.
Kekosongan ABU ini terjadi ditingkat perusahaan farmasi. (rtu)