Modusnya hampir sama yakni menaburkan air tirta ke pamedek.
Setelah itu, pelaku mengambil uang sesari di bebantenannya.
Jumlahnya bervariatif tiap pelaku yang beraksi.
"Karena curiga, seorang pemangku memintai pertolongan ke anggota Satpol PP Karangasem.
Akhirnya pelaku diamankan. Kemudian dilaporkan ke Mapolsek Rendang untuk dilakukan penanganan serta ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum berlaku," imbuhnya.
Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Rendang untuk dimintai keterangan.
Petugas sudah amankan rekaman CCTV yang terpasang di TKP.
"Karena masih di bawah umur, yang bersangkutan wajib lapor," tambah Suadnyana, yang juga mantan Kapolsek Kubu dan Kapolsek Kawasan Wilayah Pelabuhan Padang Bai ini. (*)