Berita Denpasar

Kerap Bikin Macet, Pemkot Denpasar Larang Parkir Liar di Pinggir Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi lalu lintas di Bypass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar, Bali, Sabtu 29 April 2023. Parkir liar menyebabkan kemacetan hingga By Pass Ngurah Rai.

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Hadirnya dermaga baru di Pantai Matahari Terbit Denpasar menghadirkan masalah baru berupa kemacetan.

 

Kerap kali Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur macet terutama saat liburan dan akhir pekan.

 

Untuk mengatasi kemacetan tersebut, Pemerintah Kota Denpasar akan melarang parkir liar di pinggir Jalan Bypass Ngurah Rai.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, 1 Bus Masuk Jurang, Korban Selamat

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, Pelabuhan Sanur saat ini masih di bawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

 

Namun, penyebab kemacetan yang terjadi di kawasan tersebut karena banyak masyarakat yang parkir di pinggir Jalan Bypass Ngurah Rai.

 

Kemacetan juga disebabkan karena minimnya kantong parkir kendaraan penumpang di sekitar Pelabuhan Sanur.

Baca juga: BREAKING NEWS - Dua Ibu Hamil Jadi Korban Lakalantas Beruntun di Jalur Tengkorak Denpasar-Gilimanuk

Sehingga, antrean mobil pengantar dan penjemput tamu maupun pengunjung pantai Matahari Terbit bisa mengular sampai Jalan Bypass Ngurah Rai.

 

Mengatasi hal tersebut Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Gabungan akan memperketat penjagaan untuk mengatasi parkir liar di Jalan Bay Pass Ngurah Rai.

 

“Dari pantuan yang terlihat kemacetan diakibatkan banyak yang parkir di Jalan Bay Pass Ngurah Rai sehingga sepanjang jalan tersebut akan dipasang rambu lalu lintas dan memperketat penjagaan,” kata Arya Wibawa.

Baca juga: Pemkot Denpasar Dukung Gelaran Bali Rockin Blues Festival Tahun 2023, Jadi Wahana Promosi Pariwisata

Tidak hanya itu untuk mengatasi kemacetan Arya Wibawa minta OPD terkait untuk segera mencari lahan untuk membuat kantong-kantong parkir di sekitar Pelabuhan Sanur. 

 

Mengingat lahan-lahan di sekitar Pelabuhan Sanur bukan milik negara melainkan kepemilikan pribadi.

 

“Kepemilikan masih bersifat perorangan, ada rencana lahannya itu dibuat lahannya kawasan parkir terpadu itu masih di dijajagi dan dibicarakan lebih lanjut," katanya.

Baca juga: Forum Anak Denpasar Temukan 10 Ribu Putung Rokok dalam 1 Jam Pada Aksi Gerakan Anak Anti Asap Rokok

Bahkan untuk mengatasi hal tersebut, Arya Wibawa sampai menggelar rapat bersama stakeholder di Kantor Walikota Denpasar Jumat 28 April 2023.

 

Dalam rapat ini hadir juga Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Denpasar I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan pertanahan Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa Atmaja.

 

Juga Kadis PU Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bagus Airawata, Camat Denpasar Selatan I Made Sumarsana, Perbekel Sanur Kaja Made Sudana, KSOP Pelabuhan Benua Sadeli, BUPDA Sanur Ida Bagus Arwata. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Denpasar

Berita Terkini