Mengingat kedatangan bus juga sudah melandai dan arus balik sudah berkurang.
"Terminal udah selesai. Sekarang kita menyasar desa-desa siapa tau sebelumnya ada yang belum terjaring," jelasnya.
Dikatakan, syarat yang harus dipenuhi bagi duktang yang masuk ke Badung adalah wajib menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau penjamin selama tinggal di Badung.
"Untuk KTP sudah pasti, apalagi sudah harus KTP elektronik, kalau tidak bawa KTP elektronik atau sama sekali tidak bawa identitas dan tidak ada penjamin kita tindak," imbuhnya. (*)