TRIBUN-BALI.COM – KPK Koordinasi dengan Itwasum Polri, Kumpulkan Data Keuangan AKBP Achiruddin, LHPKN Terasa Janggal
Hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengumpulkan data dan informasi keuangan milik Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan.
Tak hanya data keuangan, namun KPK juga menghimpun informasi mengenai property dan kendaraan milik AKBP Achiruddin.
Bahkan dalam upaya pengumpulan bukti dan informasi keuangan milik eks KBO Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara tersebut, KPK menggandeng Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Itwasum Polri) untuk berkoordinasi.
Hal ini diungkapkan oleh Pahala Nainggolan, selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.
"Sedang kumpulin data dan informasi keuangan, properti, kendaraan dan lain-lain, dan koordinasi dengan Itwasum Polri," kata Pahala saat dikonfirmasi, Selasa 2 Mei 2023.
Dilansir dari Tribunnews, AKBP Achiruddin mulai ikut tersorot saat video penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan, viral dan tersebar di media sosial.
Baca juga: Polda Sumut Temukan Gudang Pengoplosan Solar Diduga Ilegal Milik AKBP Achiruddin Hasibuan
Sorotan kepada AKBP Achiruddin Hasibuan dimulai dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ada kejanggalan terkait LHKPN milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
LHKPN-nya dinilai janggal karena tak mengalami perubahan selama 10 tahun.
Merujuk situs KPK, tercatat hanya ada dua LHKPN milik Achiruddin, yakni pada periodik 2011 dan 2021.
Meski berjarak 10 tahun, nilai harta kekayaannya tidak berubah.
Angka total kekayaannya sama persis, yaitu Rp 467.548.644.
Harta kekayaan Achiruddin itu menimbulkan tanya.
Terlebih, di media sosial, banyak unggahan aset yang diduga milik Achiruddin tapi tidak tercantum di LHKPN.