Sontak petugas lalu melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Belakangan diketahui ketika mengecek rekaman CCTV, nampak korban sebelum tewas, sempat keluar dari kamar 4223.
Ia saat itu sudah dalam keadaan penuh darah, di sekujur tubuhnya dan langsung terkapar di lantai.
Tak berselang lama aparat Polsek Kuta Selatan dan Unit Identifikasi Polresta Denpasar tiba di lokasi dan langsung melaksanakan olah TKP.
Dari hasil olah TKP, di leher Cheng Jianan ditemukan luka terbuka yang menjadi sumber banyaknya darah yang keluar.
Sementara di leher Li Chiming terdapat kain seperti selendang dan ada luka lecet. Selanjutnya, kedua jenazah korban dievakuasi menuju RSUP Prof Ngoerah (Sanglah). (*)