TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Keberadaan tour guide ilegal, saat ini yang sudah masuk ke dunia pariwisata di Bali, tentunya meresahkan para guide yang sudah legal atau terdaftar.
Maka dari itu, Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali, I Nyoman Nuarta, meminta agar seluruh objek wisata yang ada di Bali, agar terdaftar di Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia Bali (Putri Bali).
Ketika dikonfirmasi, Ketua Putri Bali, I Gusti Ayu Agung Inda Trimafo Yudha, mengatakan asosiasinya bersama dengan asosiasi pariwisata lain seperti HPI dan Asita Bali memang sama-sama bernaung di bawah Bali Tourism Board.
Baca juga: Asita Bali Sebut Tak Hanya Tour Guide, Bahkan Web Promosi Destinasi Juga Ada yang Ilegal
Baca juga: Kebakaran Gudang Rongsokan Gegerkan Warga di BTN Kecicang Indah Karangasem Bali
Baca juga: Rp 4,9 Miliar Disiapkan Untuk Pembangunan Ulang Sasana Budaya Giri Kusuma Bangli Bali
“Memang sangat membutuhkan satu sama lain, dan sangat saling mendukung karena kita itu saling terikat simbiosis mutualisme, dan juga harus saling menjaga tanggungjawab kita untuk kemajuan pariwisata.
Memang kita tidak bisa putus kerjasama dengan asosiasi terkait,” jelas Inda Trimafo ketika dikonfirmasi pada, Rabu 3 Mei 2023.
Menurutnya dengan keberadaan guide ilegal ini di Bali, harus dicari jalan tengahnya bahkan jalan keluarnya.
Ia pun menegaskan, agar harus ditindak sehingga tidak sampai tour guide itu adalah seorang WNA.
“Yang dianggap guide liar kategorinya apa, Apakah karena tidak bergabung dengan HPI ya suruh bergabung, jadi HPI jemput bola.
Tentunya seorang guide memiliki standar, setidaknya bisa menjelaskan mother of temple itu apa.
Karena kalau guide asal-asalan interpretasi, sehingga dibawa ke negara wisatawan, itu kacau,” tegasnya.
Seorang tour guide itu juga harus bisa menerangkan tentang budaya, agama, seni di Bali.
Bagi Inda Trimafo, jangan sampai seorang tour guide itu tidak mengerti bagaimana menjelaskan terkait kebudayaan Bali.
Di sisi lain, ia menyebutkan jumlah obyek wisata yang sudah bergabung dengan Putri Bali hampir 100 objek wisata.
Inda Trimafo menekankan, bahwa Putri Bali bukan goverment melainkan asosiasi pengusaha taman rekreasi.
Sehingga anggota-anggotanya juga memiliki usaha yang masih diurus.
“Namun kita bernaung dan berkolaborasi di bawah asosiasi itu, untuk saling komunikasi apapun itu untuk kemajuan Bali dan ketertiban aman nyaman agar kita kompak.
Tapi kembali lagi karena masing-masing kita ini pengusaha, jadi saya minta memang anggota kita belum maksimal karena kita baru pembenahan beda dengan Asita Bali dan PHRI yang sudah puluhan tahun.
Kalau kita baru pembenahan dan satu periode jalan. Dan setiap perizinan yang diberikan taman rekreasi baru apakah sifatnya komunal, private, adventure itu tolong diarahkan menjadi anggota di Putri Bali,” jelasnya.
Jika objek wisata menjadi anggota Putri Bali, dikatakan Inda Trimafo, tidak hanya akan mendapatkan pembinaan.
Namun pemerintah juga akan berkomunikasi dengan asosiasi, tidak dengan orang perorangan di taman rekreasi masing-masing.
Contohnya saja saat pandemi Covid-19, asosiasi pariwisata mendapatkan bantuan sembako yang jumlahnya ribuan untuk pekerja pariwisata yang dibagi per asosiasi seperti PHRI, Putri Bali, Asita Bali, dan asosiasi pariwisata lainnya.
“Jadi kalau menjadi anggota Putri Bali informasi apapun, yang update kita bisa naungi. Syarat bergabung nya di Putri Bali bisa menghubungi kami di sekretariat BTB, juga secara administratif untuk saling kita memiliki kewajiban masing-masing karena Putri Bali belum dibiayai pemerintah.
Jadi kita itu sama seperti member ada early annual, nanti akan ada meeting-meeting bulanan. Itu saja yang penting dia taman rekreasi yang berizin. Tidak ada syarat minimal kapan berdiri. Dari baru pun tidak masalah. Justru dari baru mereka ingin bergabung,” tegasnya. (*)