Berita Bali
Rp 4,9 Miliar Disiapkan Untuk Pembangunan Ulang Sasana Budaya Giri Kusuma Bangli Bali
Rp 4,9 Miliar Disiapkan Untuk Pembangunan Ulang Sasana Budaya Giri Kusuma Bangli Bali
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Revitalisasi Sasana Budaya Giri Kusuma akan segera dimulai.
Sesuai rencana, pengerjaan fasilitas umum yang berlokasi di Kelurahan Cempaga, Bangli, Bali ini dikerjakan secara bertahap.
Diketahui, sasana budaya yang diresmikan tahun 1976 itu sudah mangkrak selama lima tahun belakangan.
Ini pasca jebolnya plafon di panggung utama.
Alhasil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta pun berencana membangun ulang bangunan ini.
Menurut Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Bangli, I Komang Ariana, sesuai rencana sasana budaya nantinya memiliki panggung indoor dan outdoor.
Panggung indoor memiliki kapasitas 300 penonton, sedangkan panggung outdoor atau open stage, memiliki kapasitas 1000 penonton.
"Untuk proses pembangunan dilaksanakan secara bertahap," ucapnya Rabu 3 Mei 2023.
Baca juga: Mahalini Jadi Pemungkas Rangkaian HUT Bangli Ke-819
Tahun ini, lanjutnya, pembangunan sasana budaya dianggarkan sebesar Rp 4,9 miliar.
Anggraan tersebut untuk pembangunan pojok plaza dan perataan lahan, serta pembanguan struktur panggung terbuka.
"Untuk stage plaza sudah sampai finishing. Sedangkan open stage baru sebatas pembanguan struktur saja. Jika ada anggaran tahun depan, maka dilanjutkan untuk kegiatan finising stage terbuka dan pembanguan stage tertutup," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, saat ini proses pembangunan masih menunggu penghapusan bangunan yang masih berdiri.
Penghapusan ini menjadi tanggung jawab pemilik asset.
Jika proses penghapusan banguan sudah kelar, pihaknya segera mengajukan dokumen pelelangan ke Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) Setda Bangli.
Terpisah Kabag Umum Setda Bangli, I Gede Gus Nindra saat dikonfirmasi terkait pembongkaran banguanan sasana budaya mengatakan, kalau pihaknya masih mempersiapkan dokumen teknis sebagai pertimbangan permohonan persetujuan ke KPKNL Singaraja.
"Nanti untuk limit harga bangunan yang dihapus berdasarkan perhitungan dari KPKNL Singaraja, kita sedang berproses," ujarnya. (mer)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.