Berita Bali

Jaga Adat Istiadat Bali, Sandiaga Uno Beri Sinyal Soal Wacana Sistem Kuota Wisatawan Asing

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tunjukkan gelang - Menparekraf Sandiaga Uno tunjukkan gelang MKP e-ticketing saat masuk ke objek wisata Penglipuran - MKP E-ticketing Bawa Desa Penglipuran Bangli Sebagai Pionir Digital Village Tourism di G20

 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Wacana Gubernur Bali, Wayan Koster agar diterapkan kuota bagi wisatawan asing di Bali mendapat respon dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

Sandiaga Uno mengatakan Kemenparekraf telah berkoordinasi dengan Pemprov Bali terkait hal tersebut.

"Kami sudah terhubung dengan Pemprov Bali, dengan Kepala Dinas Pariwisata dan Wakil Gubernur, untuk sama-sama melakukan pendalaman khusus," kata Sandiaga ketika ditemui di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023).

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, masalah pembatasan ini merupakan suatu wacana yang sudah dikeluarkan dari tahun 1980an.

Baca juga: Menparekraf Sandiaga Ajak Sineas Bali, NTB, dan NTT Partisipasi di Festival Film Bulanan

Ia mengutarakan bahwa narasi yang disampaikan haruslah mengenai pariwisata Indonesia berkualitas dan berkelanjutan.

"Kita sampaikan kepada masyarakat luas, masyarakat dunia terutama, mengenai kebijakan pariwisata di Bali yang bertumpu pada Tri Hita Karana," kata Sandiaga.

"Kebetulan saya lagi di Korea waktu berita itu keluar dan banyak pertanyaan. Jadi, kita ingin menyampaikan narasai bahwa pariwisata kita berkualitas dan berkelanjutan," ujarnya melanjutkan.

Baca juga: Ditengah Rumor Sandiaga Uno Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Kini Muncul Sosok Adian Napitupulu

Sandiaga kemudian menyebut kalau pariwisata di Bali harus terjaga agar kelak bisa dirasakan oleh generasi yang akan datang.

"Kita tidak ingin Bali menjadi destinasi yang akhirnya adat istiadatnya tercemari lingkungannya. Terdegradasi. Kita ingin pariwisata ini untuk anak dan cucu kita. Tetap bisa berkembang. Jadi, pembahasannya akan berkelanjutan dan berkualitas," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, bahwa pihaknya bakal menerapkan kebijakan sistem kuota bagi wisatawan mancanegara (Wisman) di Bali.

Langkah itu disampaikan Wayan Koster menyusul banyaknya wisman di Bali bertingkah laku dan bertindak melanggar aturan yang meresahkan masyarakat.

"Jadi kami akan menerapkan satu kebijakan, tidak lagi mass tourism, akan kita batasi dengan menerapkan sistem kuota," kata Koster saat ditemui di kawasan Badung, Bali, Kamis (4/5/2023) malam.

Meski begitu, Koster mengaku belum membicarakan lebih detail terkait jumlah kuota yang akan diterapkan terhadap wisman di pulau Dewata itu.

Guna menindaklanjuti hal tersebut, Koster mengatakan, Pemprov Bali bakal berunding dengan berbagai pihak di dunia pariwisata, satu di antaranya Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Halaman
12

Berita Terkini