TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Inara Rusli Laporkan Virgoun dan TAA ke Polisi Atas Dugaan Perzinaan, Ada Bukti Kuat Video dan Chat
Kasus perselingkuhan Virgoun yang dibongkar sang istri Inara Rusli memasuki babak baru.
Sejak 6 Mei 2023 lalu, Inara Rusli resmi melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa yang diduga sebagai selingkuhannya ke polisi.
Inara Rusli melaporkan keduanya dengan dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya.
Adapun laporan polisi yang dilayangkan Inara Rusli teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinahan.
Laporan polisi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar.
"Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kita lakukan pada tanggal 6 Mei telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya," kata Andy Mulia Siregar dikutip Tribunnews.
Tak hanya asal menuduh hubungan gelap sang suami dengan sosok Tenri Ajeng Anisa, Inara Rusli mengaku kantongi bukti kuat.
Bukti tersebut diantaranya berupa video, tangkapan layar dan transferan uang dugaan perselingkuhan atau perzinaan yang dimaksud Inara Rusli dalam laporan polisi tersebut.
Pihak Inara Rusli telah menyerahkan bukti-bukti tersebut kepada penyidik untuk meyakinkan laporan yang ia buat.
"Kita sudah memiliki beberapa bukti-bukti yang nanti dikuatkan (dengan) keterangan saksi. Ada video, chat dan sebagainya. Nanti perlu didalami juga sama polisi," jelasnya.
Aksi Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa menambah panas perseteruan rumah tangga mereka.
Pasalnya sebelum melaporkan dugaan perzinaan Virgoun, Inara Rusli telah lebih dulu disomasi oleh Tenri Ajeng Anisa yang tidak terima dituduh sebagai perusak rumah tangga.
Inara Rusli bahkan sempat meminta maaf sebagai balasan atas somasi yang dilayangkan Tenri Ajeng Anisa.
Tak puas dengan somasi, Tenri Ajeng Anisa kemudian melanjutkan laporan ke polisi atas Virgoun dan Inara Rusli dengan tuduhan pencemaran nama baik.