KKB Papua

Panglima TNI Beri Klarifikasi Terkait Pekerja yang Disandera: Bukan Ulah KKB, Tapi Warga Setempat

Editor: Mei Yuniken
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laksamana Yudo Margono, Panglima TNI Beri Klarifikasi Terkait Pekerja yang Disandera: Bukan Ulah KKB, Tapi Warga Setempat

TRIBUN-BALI.COMPanglima TNI Beri Klarifikasi Terkait Pekerja yang Disandera: Bukan Ulah KKB, Tapi Warga Setempat

Sebelumnya telah diberitakan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berulah lagi.

Empat pekerja tower BTS di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang telah disandera oleh para oknum yang mengaku KKB.

Kejadian penyanderaan terjadi pada hari Jumat 12 Mei 2023.

Selain ditahan, para pekerja BTS Telkomsel juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh.

Dilansir dari Tribunnews, para pekerja BTS itu berasal dari PT Inti Bangun Sejahtera (PT IBS).

Menanggapi penyanderaan tersebut, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memberikan klarifikasi.

Yudo mengatakan, empat pekerja menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) di Distrik Okbab tidak disandera.

Lebih lanjut ia menyebutkan empat pekerja BTS itu ditahan masyarakat karena kasus utang-piutang.

Baca juga: Sebelum Lepaskan Tawanan, KKB Papua Minta Tebusan Rp500 Juta, Pendeta Berhasil Lakukan Kompromi

“Jadi bukan penyanderaan, bukan penyanderan itu,” kata Yudo saat ditemui usai acara penanaman mangrove di Taman Wisata Alam, Angke Kapuk, Jakarta Utara, Senin 15 Mei 2023.

 “Kemarin itu, mungkin dulu yang utang belum bayar saat pemasangan (tower) BTS. Masyarakat itu menuntut supaya dibayar dulu, setelah dibayar ya dilepas,” tutur Yudo.

Yudo juga mengatakan, bukan KKB yang menahan empat pekerja BTS, melainkan masyarakat setempat.

 “Nah ini bukan KKB yang melaksanakan itu. Jadi masyarakat yang dulu pernah mungkin dipekerjakan atau apa, mungkin bayarannya kurang atau apa,” ucap Yudo.

Yudo memastikan bahwa empat pekerja BTS itu sudah dibebaskan oleh masyarakat.

“Ya tentunya karena kemarin ada (pekerja BTS) yang luka, dilukai, ya nanti dari Polri yang akan menangkap pelaku yang melukai tadi. Karena ada yang kemarin ditusuk,” kata Yudo.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menyampaikan, penyanderaan bermula ketika enam pekerja BTS yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat Elang Air pada Jumat 12 Mei 2023, pukul 08.30 WIT.

Saat tiba di Lapangan Terbang Okbab, rombongan itu langsung diadang lima orang yang mengaku sebagai anggota KKB.

Baca juga: 4 Pekerja yang Disandera KKB Berhasil Bebas, Kapolda: Atas Pendekatan Pendeta dan Tokoh Masyarakat

"Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja," ujar Benny melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/5/2023).

Kelompok tersebut lalu melepaskan Alverus Sanuari dan salah satu korban luka bernama Benyamin Sembiring untuk kembali ke Distrik Oksibil.

Minta Uang Tebusan Rp500 Juta

Selain disandera, rupanya KKB Papua juga melakukan tindakan keji seperti menganiaya korban hingga beberapa bagian tubuh mengalami luka-luka.

Namun ketika hendak dibebaskan, KKB Papua malah meminta uang tebusan yang nilainya sangat fantastis.

Uang tebusan yang diminta mencapai Rp500 juta.

Dan jika tidak dipenuhi, maka KKB Papua mengancam tak akan membebaskan para tawanan tersebut.

Dilansir dari Pos-Kupang, fakta yang terjadi malah sebaliknya.

Tatkala pendeta dan tokoh masyarakat melakukan pendekatan, KKB Papua malah tak berdaya.

Para pelaku pun langsung melepaskan tawanan tersebut tanpa kompromi.

“KKB minta uang tebusan Rp500 juta. Uang itu jadi syarat pembebasan para sandera," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Sabtu 13 Mei 2023.

Dikatakannya, tuntutan tersebut tentunya menjadi perhatian serius aparat keamanan.

Baca juga: BRUTAL! KKB Papua Kembali Lakukan Penyanderaan, 4 Pekerja Tower BTS Telkomsel Juga Alami Kekerasan

Sebab ada kecenderungan KKB Papua melakukan tindakan kriminal dengan motif tertentu.

Polisi bersama Forkopimda Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), katanya, kini merundingkan tuntutan KKB Tersebut.

Mereka para pekerja tower BTS Telkomsel yang disandera itu, yakni Asmar, Peas Kulka, Senus Lepitalem, dan Fery, staf PT IBS.

Kapolres Pegunungan Bintang mengatakan, saat penyanderaan itu dilakukan, aparat keamanan bersama pemerintah langsung menjalin komunikasi.

Bahkan dengan tokoh adat di Distrik Okbab juga langsung dijalin komunikasi.

"Kami jalin komunikasi untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi para korban," ujar Dafi melalui keterangan tertulis diterima Tribun-Papua.com, Sabtu 13 Mei 2023.

Menurut Dafi, upaya negosiasi dan penyelesaian secara damai menjadi prioritas.

Hanya saja tetap memperhatikan hukum dan kebijakan yang berlaku.

"Pemerintah berharap dapat mengatasi situasi ini dengan cepat dan memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat,” singkatnya.

Baca juga: SOSOK Yotam Bugiangge, Pecatan TNI yang Paling Ditakuti Pentolan KKB Papua, Pernah Bawa Kabur Senpi

Penjelasan Telkomsel Terkait Penyanderaan

Perusahaan telekomunikasi seluler, PT Telkomsel memberikan tanggapan sekaligus meluruskan informasi terkait penyanderaan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Okibab Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

Perusahaan telekomunikasi tersebut mengatakan, orang atau karyawan yang disandera KKB Papua tersebut bukan karyawan Telkomsel. Mereka merupakan karyawan PT Inti Bangun Sejahtera (IBS).

Hal itu dikatakan General Manager Network Operations and Productivity Telkomsel Region Maluku dan Papua, Agus Sugiarto dalam keterangan persnya yang dikirim ke Tribun-Papua.com.

Melalui keterangan elektronik tersebut, Agus Sugiarto sekaligus mewakili jajaran Telkomsel menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian yang menimpa karyawan PT Inti Bangun Sejahtera beserta rombongan.

"Seluruh korban penyerangan dan penyanderaan merupakan karyawan PT Inti Bangun Sejahtera dan didampingi tim Diskominfo Pegunungan Bintang," kata Agus Sugiarto dalam keterangan persnya kepada Tribunnews.com, Sabtu (13/5/2023).

Ditambahkannya, BTS beserta infrastrukturnya yang berlokasi di tempat penyerangan dan penyanderaan yang dilakukan KKB Papua itu merupakan kewenangan operasionalnya dikelola oleh Bakti.

Diketahui empat orang pekerja disandera di Papua, mereka adalah Asmar, Peas Kulka, Senus Lapitalem, dan fery.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menceritakan, penyanderaan bermula ketika para pekerja yang dipimpin Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang, Alverus Sanuari, menuju Distrik Okbab.

Baca juga: Kapolda Papua Tangkap Oknum Pejabat yang Danai KKB, Kepala Distrik Kenyam Akui Beri Dana Rp30 Juta

"Jadi, rombongan berangkat dari Oksibil menuju ke Okbab pada Jumat, namun setelah landing di bandara Okbab langsung diadang KKB," ujar Benny kepada wartawan di Jayapura, Sabtu (13/5/2023).

Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring pun dibebaskan, dan kini masih menyandera 4 orang lainnya. KKB pun meminta tebusan senilai Rp500 juta.

 “Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," kata Benny.

Menurutnya, hal tersebut menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Panglima TNI Klaim 4 Pekerja BTS Tak Disandera KKB, Yudo Margono: Itu Kasus Utang dengan Masyarakat, 

Berita Terkini