TRIBUN-BALI.COM - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Badung mencatat ada 9 kasus gigitan rabies hingga saat ini.
Disperpa pun gencar vaksinasi rabies dengan adanya kasus tersebut. Bahkan sampai Minggu (8/8) tercatat sebanyak 66.859 Hewan Pembawa Rabies (HPR) telah tervaksin atau 70,38 persen dari keseluruhan populasi.
Kepala Disperpa Badung, I Wayan Wijana menyebutkan jika vaksinasi terus digencarkan dari awal tahun. Mengingat Badung merupakan daerah pariwisata, Menurut Wijana, vaksinasi rabies Kabupaten Badung ditargetkan mencapai lebih dari 90 ribu ekor.
Dari pelaksanaan penyebaran vaksinasi rabies telah mecapai 70,38 persen. “Sampai saat ini sudah 70,38 persen atau 66.859 ekor,” ungkapnya.
Baca juga: PEJABAT Sambangi Orangtua Bayi Meninggal Dunia di RSUD Sanjiwani ke Pejeng Gianyar
Baca juga: CLOSED TPS Seram Denpasar! Sampah Sering Meluber dan Ada Buang Sampah Pakai Jasa Ojol
Pihaknya menyabutkan, vaksinasi ini telah menyasar 45 desa di 6 kecamatan di Kabupaten Badung. Pelaksanaan vaksinasi tentunya akan terus digencarkan hingga mencapai target di akhir tahun. “Sudah menyasar 45 desa, 17 desa sedang dikoordinasikan jadwalnya,” ujarnya.
Pihaknya mengaku tercatat ada 9 kasus gigitan hewan yang positif rabies. Dari jumlah tersebut belum ada korban jiwa akibat serangan anjing yang terkonfirmasi rabies. “Tahun 2025 kasus HPR positif sebanyak 9 kasus. Untuk itu, kami menggencarkan vaksinasi HPR,” paparnya.
Wijana menambahkan, pihaknya rutin menerjunkan tim vaksinasi yang secara langsung mendatangi rumah warga untuk vaksinasi rabies. Pihaknya berharap program vaksinasi tahun ini dapat mencapai angka yang sama dengan tahun lalu yaitu 98 persen.
“Kami akan terus berupaya agar cakupan vaksinasi rabies tetap optimal sehingga kasus rabies bisa ditekan seminimal mungkin,” kata dia.
Sementara itu, kasus positif rabies pada anjing di Denpasar terus meningkat. Hingga 14 Juli 2025, jumlah kasus positif rabies sebanyak 14 ekor sejak Januari 2025.
Untuk menekan penyebaran tersebut, Dinas Pertanian Kota Denpasar pun terus mengejat cakupan vaksin rabies pada hewan penular rabies atau HPR khususnya anjing.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Menurut Suparmi, sampai saat ini, pihaknya telah memvaksin 54.351 ekor anjing di Denpasar. “Capaian vaksinasi rabies sampai 14 Juli kemarin sudah 54.351 ekor atau setara dengan 65,84 persen dari populasi,” paparnya.
Adapun populasi anjing yang terdata tahun 2025 ini sebanyak 82.545 ekor. “Kami targetkan hingga akhir tahun 2025, vaksinasi rabies menjangkau 91,2 persen dari jumlah populasi,” ujarnya.
Dengan begitu kasus positif rabies bisa ditekan dan Denpasar bisa kembali zero rabies. Selain vaksin secara door to door Dinas Pertanian Kota Denpasar juga melibatkan desa dan kelurahan dengan membentuk Tim Siaga Rabies (Tisara). Melalui tim ini dilakukan pendataan populasi anjing dan HPR lainya.
Tak hanya itu, masyarakat banjar sebagai garda terdepan juga akan turut dilibatkan untuk memberikan informasi terkait adanya HPR dan kasus gigitan anjing. Sehingga secara berkelanjutan dapat dilaksanakan pemantauan secara intensif.