Sampah di Bali

CLOSED TPS Seram Denpasar! Sampah Sering Meluber dan Ada Buang Sampah Pakai Jasa Ojol

Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) Jalan Pulau Seram di barat Level 21 Denpasar ditutup permanen.

TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
DITUTUP – Pengendara melintas di TPS Seram di barat Level 21 Denpasar yang resmi ditutup, Minggu (10/8). 

TRIBUN-BALI.COM - Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) Jalan Pulau Seram di barat Level 21 Denpasar ditutup permanen. Penutupan dilakukan sejak 5 Agustus 2025 lalu. 

Pantauan Tribun Bali di lapangan, Minggu (10/8), bangunan TPS tersebut ditutup dengan menggunakan terpal. Selain itu juga ada spanduk besar berwarna merah yang berisi pengumuman penutupan TPS tersebut.

Perbekel Desa Dauh Puri Klod, Nengah Suartha mengatakan pemerintah desa bersama prajuru adat Eka Sila yang berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Denpasar yang melakukan penutupan tersebut. 

Pihaknya mengatakan, penutupan awalnya direncanakan pada Desember 2024. Namun baru bisa terealisasi bulan Agustus 2025 ini. “Pertimbangannya, TPS Seram tidak layak sebagai penampungan sementara, karena sampah sering meluber,” kata Suartha.

Baca juga: 3 Dinas di Pemkab Jembrana Dilebur, 2 Dinas Jadi Satu OPD di Jembrana, Upaya Efisiensi Pemkab

Baca juga: 2 Bangunan Ditertibkan, Pemkab Bongkar Bangunan Tak Berizin di Pantai Jungutbatu

Selain itu, akibat minyak dan air dari sampah tersebut sering menyebabkan kecelakaan pengendara. Tak hanya itu, selama ini banyak warga dari luar desa bahkan luar Denpasar seperti Badung dan Gianyar yang membuang sampah di sana. 

“Dan yang cukup mengejutkan sampah bisa dikirim dengan ojol (ojek online). Ada ojol bawa beberapa plastik besar katanya dapat pesanan pembuangan sampah,” paparnya.

Pasca penutupan ini, selama sebulan ke depan pihaknya akan terus melakukan penjagaan khususnya di malam hari. “Potensi pembuang sampah terjadi malam sampai subuh. Kalau siang kami kolaborasi dengan petugas Level 21,” jelasnya.

Terkait sampah setelah penutupan TPS ini, untuk anorganik diangkut dengan moci. Kemudian moci tersebut akan membawa ke truk yang disiapkan di titik tersembunyi. “Ini untuk menghindari warga berpikiran titik itu dijadikan depo baru,” paparnya.

Sedangkan untuk sampah organik masyarakat diminta untuk berkoordinasi dengan pihak swakelola atau pun diolah di rumah tangga masing-masing. Pihaknya juga telah membagikan komposter bag kepada warga yang berlangganan di swakelola sampah.

Sementara itu, Kepala DLHK Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa juga mengatakan hal yang senada. “Karena banyak dari luar buang sampah ke sana. Dan itu lahannya milik desa apa banjar, sehingga diputuskan untuk menutup,” paparnya. 

Dengan ditutupnya TPS seram ini, kini sudah 5 TPS yang telah ditutup di Denpasar. Selain TPS Seram, yang sudah ditutup yakni TPSS Lumintang yang disulap jadi Skate Park. Lalu ada di Jalan Gunung Agung berubah menjadi Puskesmas Ramah Ibu dan Anak serta 2 TPSS di kawasan Jalan Sudirman. 

Dengan penutupan tersebut, kini masih tersisa 4 TPSS lagi yakni TPSS Yangbatu, Jalan Pulau Seram, Kreneng, dan Monang Maning. Khusus untuk di Monang Maning sudah dilakukan pembatasan.

Di sisi lain, Ketua Forum Swakelola Sampah Bali (FSSB) I Wayan Suarta mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Bali, Wayan Koster yang membahas mengenai permasalahan sampah pada, Kamis (7/8). Forum Swakelola Sampah ini membawahi hampir 500 swaklola-swaklola sampah yang menjual jasa pengangkutan sampah dari, Kabupaten Badung dan Kota Denpasar

Termasuk pembahasan mengenai pembatasan sampah per tanggal 1 Agustus di TPA Suwung untuk pembuangan sampah organik dan sampah yang diterima hanya sampah non organik dan residu. Sedangkan sampah organik dinilai dapat diselesaikan sendiri di masing-masing rumah tangga.

Permasalahannya adalah sampah residu dan sampah organik di mana dari 100 persen sampah di Bali terdiri dari hampir 70 persen merupakan sampah organik. Sampah organik menimbulkan bau terlebih sampah tersebut merupakan sisa-sisa makanan dari dapur. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved