Berita Klungkung
2 Bangunan Ditertibkan, Pemkab Bongkar Bangunan Tak Berizin di Pantai Jungutbatu
Proses pembongkaran bangunan dihadiri langsung Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Dua bangunan tanpa izin di pesisir Pantai Jungutbatu, Nusa Penida diratakan dengan tanah, Sabtu (9/8). Pembongkaran dilakukan Pemkab Klungkung dengan pengawalan ketat kepolisian.
Proses pembongkaran bangunan dihadiri langsung Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra.
Bangunan yang ditertibkan adalah sebuah cafe dan sebuah gudang penyimpanan peralatan diving. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari mediasi sebelumnya, di mana pemilik bangunan dan pihak pelapor sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dengan menyesuaikan bangunan sesuai aturan.
Baca juga: 4 Wilayah Masih Tak Terjangkau SMP Negeri, Disdikpora Belum Dapat Rencanakan Pembangunan Baru
Baca juga: PERIH Kalau Kena Mata, Buang Limbah Beracun, DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong!
“Kami ingin memastikan pantai-pantai di Nusa Penida tetap terjaga keindahan, kebersihan, dan kenyamanannya. Penegakan aturan ini bukan untuk mematikan usaha, melainkan untuk menertibkan sehingga pariwisata yang kita kembangkan benar-benar berkualitas dan berkelanjutan,” tegas Bupati Satria, Minggu (10/8).
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar lebih memperhatikan regulasi sebelum membangun, khususnya di kawasan pesisir, sehingga tidak terjadi pelanggaran yang merugikan banyak pihak.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan PMK Klungkung, I Dewa Putu Suarbawa menjelaskan, pembongkaran diawali dengan merombak tembok belakang, lantai, dan atap cafe agar tampil lebih rapi dan sesuai aturan. Sementara gudang peralatan diving dibongkar secara total.
“Ini tindak lanjut dari hasil mediasi di ruang rapat Bupati beberapa hari lalu. Semua berjalan sesuai kesepakatan bersama,” ujarnya.
Dengan penertiban ini, Pemkab Klungkung berupaya penataan pantai di Nusa Penida dapat menjang perkembangan pariwisata yang tetap sejalan dengan pelestarian lingkungan. (mit)
Waspada Demam Tinggi Disertai Ruam, 11 Kasus Suspect Campak di Klungkung Diperiksa di BLK Surabaya |
![]() |
---|
Jalan Krodit dan Kerap Macet, Usulan Penataan Pasar Mentigi Nusa Penida Bali Belum Ada Kejelasan |
![]() |
---|
Klungkung Bali Siaga Campak, Temukan 11 Suspect, Hasil Lab Negatif |
![]() |
---|
Pria Ini Nekat Curi Motor Tetangga Kos di Klungkung Bali, Rendy Ditangkap Saat Tiba di Ketapang |
![]() |
---|
90 Persen Pembangunan Wisata di Nusa Penida Bali Belum Kantongi Izin, Diharapkan Pemerintah Peka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.