Berita Klungkung

2 Bangunan Ditertibkan, Pemkab Bongkar Bangunan Tak Berizin di Pantai Jungutbatu

Proses pembongkaran bangunan dihadiri langsung Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra.

Istimewa
DITERTIBKAN - Dua bangunan tanpa izin di pesisir Pantai Jungutbatu, Nusa Penida diratakan dengan tanah, Sabtu (9/8). 

TRIBUN-BALI.COM -  Dua bangunan tanpa izin di pesisir Pantai Jungutbatu, Nusa Penida diratakan dengan tanah, Sabtu (9/8). Pembongkaran dilakukan Pemkab Klungkung dengan pengawalan ketat kepolisian.

Proses pembongkaran bangunan dihadiri langsung Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra.

Bangunan yang ditertibkan adalah sebuah cafe dan sebuah gudang penyimpanan peralatan diving. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari mediasi sebelumnya, di mana pemilik bangunan dan pihak pelapor sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dengan menyesuaikan bangunan sesuai aturan.

Baca juga: 4 Wilayah Masih Tak Terjangkau SMP Negeri, Disdikpora Belum Dapat Rencanakan Pembangunan Baru

Baca juga: PERIH Kalau Kena Mata, Buang Limbah Beracun, DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong!

“Kami ingin memastikan pantai-pantai di Nusa Penida tetap terjaga keindahan, kebersihan, dan kenyamanannya. Penegakan aturan ini bukan untuk mematikan usaha, melainkan untuk menertibkan sehingga pariwisata yang kita kembangkan benar-benar berkualitas dan berkelanjutan,” tegas Bupati Satria, Minggu (10/8).

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar lebih memperhatikan regulasi sebelum membangun, khususnya di kawasan pesisir, sehingga tidak terjadi pelanggaran yang merugikan banyak pihak.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan PMK Klungkung, I Dewa Putu Suarbawa menjelaskan, pembongkaran diawali dengan merombak tembok belakang, lantai, dan atap cafe agar tampil lebih rapi dan sesuai aturan. Sementara gudang peralatan diving dibongkar secara total.

“Ini tindak lanjut dari hasil mediasi di ruang rapat Bupati beberapa hari lalu. Semua berjalan sesuai kesepakatan bersama,” ujarnya.

Dengan penertiban ini, Pemkab Klungkung berupaya penataan pantai di Nusa Penida dapat menjang perkembangan pariwisata yang tetap sejalan dengan pelestarian lingkungan. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved