Berita Badung
PERIH Kalau Kena Mata, Buang Limbah Beracun, DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong!
Timah sendiri digunakan untuk membuat melapisi bagian luar gentong menjadi mengkilap. Setelah dilapisi timah, gentong kembali dibakar.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Usaha pembuatan gentong yang berada wilayah Desa Adat Anggungan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung. Penyegelan itu pun dilakukan karena di tempat usaha tersebut diketahui membuang limbah beracun.
Dari informasi yang didapat, usaha yang berada di wilayah Desa Adat Anggungan itu menghasilkan limbah berbahaya B3 (Bahan Berbahaya Beracun). Bahkan dibuang secara sembarangan
Penutupan yang saksikan pihak Kelurahan Lukluk dan Desa Adat Anggungan, berlangsung Jumat, (8/8) ditandai dengan pemasangan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) Line. Bahkan sampai saat ini usaha tersebut tetap ditutup karena limbahnya membahayakan.
Baca juga: TARGET Bebas Kawasan Kumuh di Tahun 2026, Ini Kata Kepala Dinas Perkimta Denpasar
Baca juga: WASPADAI Banjir Rob di Pesisir Bali, BPBD Sebarkan Peringatan Dini Secara Berkala
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK Badung I Nyoman Sumantra saat dikonfirmasi, Minggu (10/8) tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku telah menutup salah satu usaha pembuatan gentong di wilayah Desa Adat Anggungan.
"Iya kita lakukan penutupan tempat usaha pembuatan gentong, yang membuang limbah beracun," jelasnya
Diakui pihaknya telah memasang PPLHD Line sekaligus menghentikan kegiatan operasional pembuatan gentong di Jalan Raya Anggungan, yang tidak memiliki perizinan. Selain itu juga menggunakan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (LB3) jenis timah.
"Selain menggunakan bahan berbahaya jenis timah, tungku pembakaran yang digunakan, tidak memenuhi persyaratan teknis dalam proses pembakaran sehingga berpotensi mengakibatkan pencemaran lingkungan," ucapnya
Timah sendiri digunakan untuk membuat melapisi bagian luar gentong menjadi mengkilap. Setelah dilapisi timah, gentong kembali dibakar. "Nah, asap pembakaran inilah yang mencemari lingkungan," jelasnya.
Diakui asapnya pembakaran inilah sangat berbahaya, sangat pekat, dan sangat perih kalau kena mata.
"Jadi dalam jangka waktu tertentu bisa berpengaruh kepada kesehatan," imbuhnya. (gus)
| 4 WNA Vietnam Bekerja Sebagai Terapis Spa di Kuta Dideportasi |
|
|---|
| Penyaluran KUR di Kuta Didominasi Sektor Kuliner, Capai Rp 694 Miliar Hingga Oktober 2025 |
|
|---|
| BNN Tes Urine Anggota DPRD Badung, Namun Tak Semua Hadir |
|
|---|
| CAPLOK Sempadan Sungai 2,5 Are, 4 Villa di Canggu Diberi Polpp Line dan Minta Dibongkar! |
|
|---|
| Adi Arnawa Bantah Dana Mengendap di Bank, Rp 2,1 Triliun Sudah Berbentuk SPD |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.