Berita Karangasem

Warga yang Ajukan Akta Kematian Sampai 1.297 Pemohon di Karangasem Bali

Penulis: Saiful Rohim
Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem, Made Kusuma Negara, mengungkapkan masyarakat yang mengajukan mengurus akta kematian dari Januari - Juni 2023 sekitar 1.297 orang.

TRIBUN-BALI.COM - Masyarakat Karangasem yang mengurus akta kematian meningkat, setelah nominal santunan kematian yang diberikan Pemerintah Daerah Karangasem naik 100 persen sejak Januari 2023.

Semula hanya dapat Rp 1 juta per orang, kini naik menjadi Rp 2 juta per orang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem, Made Kusuma Negara, mengungkapkan masyarakat yang mengajukan mengurus akta kematian dari Januari - Juni 2023 sekitar 1.297 orang.

Tersebar di delapan kecamatan di Karangasem. Seperti Rendang, Karangasem, Kubu, dan Abang.

Baca juga: Harga Sapi Naik Jelang Idul Adha di Karangasem, Simak Berita Selengkapnya!

Baca juga: Sidang Mediasi Berakhir Buntu, Virgoun dan Inara Rusli Mantap Pilih Cerai, Singgung Soal Hak Asuh

Ilustrasi akta kematian - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem, Made Kusuma Negara, mengungkapkan masyarakat yang mengajukan mengurus akta kematian dari Januari - Juni 2023 sekitar 1.297 orang. (Net)

"Kalau seandainya dikalkulasi, jumlah anggaran yang dikeluarkan sekitar Rp 2,5 milliar lebih. Jumlah ini kemungkinan terus meningkat hingga akhir 2023," kata Kusuma Negara, Rabu (7/6) siang hari.

Pejabat asal Rendang ini mengaku, meningkatnya warga yang mengajukan akta kematian usai nominal santunan ditingkatkan 100 persen per Januari 2023.

Santunan dinaikan sebagai bentuk penghargaan. Mengingat telah mengurus akte kematian, beserta ikut menyukseskan administrasi kependudukaan.

Santunan dinaikan karena naiknya partisipasi masyarakat di Karangasem untuk tertib administrasi pendudukan dalam pelaporan kematian.

Antusias masyarakat cukup tinggi melaporkan kematian keluarganya dan kerabat. Pemerintah Daerah menganggaran sekitar Rp 3,8 milliar, dan dipasang di APBD Induk 2023.

Ilustrasi mayat - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem, Made Kusuma Negara (Tribun Bali/Prima)

"Target tahun 2023 untk warga yang mengajukan akta kematian sebanyaak 1.920 orang.

Anggarannya sekitar Rp 3,8 milliar. Per harinya rata - rata ada 18 orang mengajukan akta kematian.

Jika seandainya anggaran kurang, nanti diusulkan pada perubahan," sebut Made Kusuma.

Untuk diketahui, jumlah permohonan santunan dan penghargaan atas pengurusan pencatatan tahun 2022 sebanyak 1.662 pemohon.

Yakni sebanyak 600 orang mengajukan di APBD Induk 2022, sedangkan 1.062 di APBD Perubahan 2022.

"Anggarannya dari APBD Induk dan Perubahan 2022,"tambahnya.

Tahun 2022, Pemkab Karangasem menganggarkan sekitar Rp 1,9 milliar lebih untuk program atma kerti.

APBD Induk 2022 pemerintah menyiapkan anggaran penghargaan sebesar Rp 600 juta.

Ternyata antusias warga tinggi. Makanya di APBD Perubahan 2022 pemerintaah menambah anggaran sebanyak Rp 1,3 milliar lebih. (*)

Berita Terkini