Hari Raya Idul Adha 2023

Libur Idul Adha 2023 Akan Berlangsung Dua Hari pada 28-29 Juni 2023? Simak Jadwalnya di Sini

Editor: Mei Yuniken
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kalender - Libur Idul Adha 2023 Akan Berlangsung Dua Hari pada 28-29 Juni 2023? Simak Jadwalnya di Sini

TRIBUN-BALI.COMLibur Idul Adha 2023 Akan Berlangsung Dua Hari pada 28-29 Juni 2023? Simak Jadwalnya di Sini

Tidak lama lagi umat Muslim akan memperingati Hari Raya Idul Adha 2023.

Dalam kalender Hijriah, Hari Raya Idul Adha sendiri berlangsung setiap tanggal 10 Dzulhijjah.

Sedangkan menurut kalender pemerintah yang telah diputuskan dalam SKB 3 Menteri, Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023.

Sehingga, pada tanggal itu, ditetapkan juga sebagai Hari Libur Nasional.

Pada tahun ini, kemungkinan perayaan Idul Adha 2023 antara pemerintah dan PP Muhammadiyah mengalami perbedaan.

Namun, Kementerian Agama RI baru akan menggelar sidang isbat 1 Dzulhijjah pada hari Minggu, 18 Juni 2023, di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama.

Sedangkan jika mengacu pada Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2023, 1 Dzulhijjah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023.

Oleh sebab itu, PP Muhammadiyah memutuskan Hari Raya Idul Adha pada Rabu, 28 Juni 2023.

Hal itu dapat disimpulkan bahwa Hari Raya Idul Adha 2023 terdapat perbedaan antara pemerintah dengan PP Muhammadiyah.

Baca juga: 25 LINK Twibbon Idul Adha 2023 Hadir dengan Desain Islami yang Cantik, Cocok Jadi Bingkai Foto Kamu

Usulan PP Muhammadiyah Libur Idul Adha 2023 Dua Hari

Sebagai informasi, pihak dari PP Muhammadiyah mengusulkan agar Rabu, 28 Juni 2023 menjadi hari libur nasional.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, yang mengusulkan Rabu, 28 Juni 2023 menjadi hari libur nasional agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan sholat Id dengan tenang dan khusyuk.

Usulan dari Abdul Mu'ti tersebut memiliki landasan dari Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

Adanya usulan dari Sekretaris Umum PP Muhammadiyah tersebut, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, memberi tanggapan.

Halaman
1234

Berita Terkini