TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pemerintah resmi menetapkan libur Idul Adha selama 3 hari setelah sebelumnya sempat dicanangkan selama 2 hari ini.
Libur idul Adha selama 3 hari ini diresmikan akan berlangsung mulai dari tanggal 28, 29, dan 30 Juni 2023, atau pada hari Rabu, Kamis, dan Jumat mendatang.
Dengan penetapan ini, masyarakat diprediksi akan menikmati libur panjang selama 5 hari jika dihitung dengan hari Sabtu dan juga Minggu.
Penetapan libur 3 hari ini diumumkan langsung dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB).
Dalam SKB 3 Menteri ini ditetapkan, cuti bersama Idul Adha ini jatuh pada tanggal 28, 29, dan 30 Juni 2023, atau Rabu, Kamis, dan Jumat.
Dalam pertimbangan SKB 3 Menteri ini disebutkan, perubahan lama cuti bersama Idul Akdha ini pemerintah mempertimbangkan upaya meningkatkan mobilitas masyarakat untuk membantu pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.
Pada momen tersebut juga berbarengan dengan liburan sekolah, sehingga orangtua dan anak bisa berkumpul untuk merencanakan kegiatan liburan.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas telah mengindikasikan libur Lebaran Idul Adha 2023 sebanyak tiga hari.
Selain libur nasional pada 29 Juni, potensi terjadinya libur Lebaran Idul Adha tiga hari karena pada 28 Juni dan 30 Juni tengah diusulkan menjadi cuti bersama.
Azwar mengatakan, usulan tersebut kini tinggal menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.
"Ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu. Diusulkan juga jadi cuti bersama," ujar Azwar, Senin (19/6/2023).
Azwar menjelaskan, libur tiga hari dalam momen Lebaran Idul Adha tersebut sedang diproses oleh pemerintah.
Dia berharap keputusan mengenai penambahan libur Idul Adha 2023 ini bisa segera keluar keputusannya.
"Nah, kami kemarin sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden," ujar Azwar saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Azwar mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah menggodok potensi terjadinya libur tiga hari dalam momen Idul Adha 2023.