Tribun-Bali.com - Pendaftaran PPDB jenjang SMP jalur prestasi di Denpasar berlangsung 19-20 Juni, lantas kapan pengumumannya?
PPDB Bali 2023 atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Kota Denpasar sudah dimulai sejak Kamis (19/6/2023) dan berakhir kemarin pada Selasa (20/6/2023).
Link Pendaftaran PPDB 2023 di Denpasar pun bisa diakses melalui laman https://denpasar.siap-ppdb.com/.
Siswa pun saat ini sedang menunggu pengumuman kelulusan PPDB di sekolah yang dituju.
Baca juga: Berikut Daftar Sekolah Unggulan di Bali Versi Nilai UTBK, Cocok Jadi Refrensi PPDB 2023
Lantas kapan jadwal pengumuman PPDB jalur prestasi di Denpasar?
Simak selengkanpnya di sini.
Perlu diketahui jika beberapa jalur yang akan dibuka untuk jenjang SMP tahun ini.
Jalur prestasi sendiri memiliki kuota sebesar 1.732 siswa pada tahun 2023.
Tak hanya jalur yang harus diketahui orangtua dan siswa yang hendak mendaftar sekolah, jalur, syarat, serta tatacara pendaftaran pun harus dipahami dengan baik oleh cara pendaftar tak hanya dari jenjang SMP, namun juga TK dan SD serta SMA/SMK.S
Simak informasi lengkap tentang PPDB 2023 di Bali.
Baca juga: PPDB SMP di Denpasar Jalur Prestasi Dibuka 19 dan 20 Juni, Simak Persyaratan Setiap Kategori
Jalur PPDB 2023
1. Jalur prestasi
Jalur ini dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 6 persen dan prestasi non akademik 25 persen.
Sementara jalur prestasi non akademik kembali dibagi menjadi prestasi non akademik Utsawa Dharma Gita (2 persen), Lomba Bulan Bahasa Bali (2 persen), olahraga (10 persen), seni (6 persen), dan Pesta Kesenian Bali (5 persen).
Adapun kuota dari masing-masing jalur prestasi yakni jalur akademik yakni 337 siswa.
Kuota jalur prestasi non akademik yakni Utsawa Dharma Gita 110 siswa, Lomba Bulan Bahasa Bali 110 siswa, olahraga 560 siswa, seni 337 siswa, dan Pesta Kesenian Bali 278 siswa.
Sehingga total kuota untuk PPDB jalur prestasi ini sebanyak 1.732 siswa.
2. Jalur Perpindahan Orangtua
Setelah jalur prestasi, kemudian akan dilanjutkan pendaftaran jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan afirmasi pada 22-23 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 24 Juni 2023.
3. Jalur Zonasi Umum
Pendaftaran jalur zonasi umum dilaksanakan pada 26-28 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2023.
4. Jalur Zonasi Bina Lingkungan
Terakhir pendaftaran jalur zonasi bina lingkungan pada 30 Juni - 1 Juli 2023, dan hasil seleksinya diumumkan pada 3 Juli 2023.
Kuota jalur tersebut yakni jalur zonasi dengan kuota 60 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali 4 persen.
Baca juga: PPDB 2023 Jenjang SMP di Denpasar Dibuka, Orangtua Catat Jalur, Dokumen, Jadwal dan Cara Daftarnya
Jalur PPDB 2023
1. Jalur prestasi
Jalur ini dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 6 persen dan prestasi non akademik 25 persen.
Sementara jalur prestasi non akademik kembali dibagi menjadi prestasi non akademik Utsawa Dharma Gita (2 persen), Lomba Bulan Bahasa Bali (2 persen), olahraga (10 persen), seni (6 persen), dan Pesta Kesenian Bali (5 persen).
Adapun kuota dari masing-masing jalur prestasi yakni jalur akademik yakni 337 siswa.
Kuota jalur prestasi non akademik yakni Utsawa Dharma Gita 110 siswa, Lomba Bulan Bahasa Bali 110 siswa, olahraga 560 siswa, seni 337 siswa, dan Pesta Kesenian Bali 278 siswa.
Sehingga total kuota untuk PPDB jalur prestasi ini sebanyak 1.732 siswa.
2. Jalur Perpindahan Orangtua
Setelah jalur prestasi, kemudian akan dilanjutkan pendaftaran jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan afirmasi pada 22-23 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 24 Juni 2023.
3. Jalur Zonasi Umum
Pendaftaran jalur zonasi umum dilaksanakan pada 26-28 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2023.
4. Jalur Zonasi Bina Lingkungan
Terakhir pendaftaran jalur zonasi bina lingkungan pada 30 Juni - 1 Juli 2023, dan hasil seleksinya diumumkan pada 3 Juli 2023.
Kuota jalur tersebut yakni jalur zonasi dengan kuota 60 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali 4 persen.
Baca juga: PPDB 2023 Jenjang SMP di Denpasar Dibuka, Orangtua Catat Jalur, Dokumen, Jadwal dan Cara Daftarnya
Sementara itu, dilansir Tribunnews.com berikut dokumen yang harus disiapkan, syarat dan cara pendaftaran PPDB 2023.
Persyaratan Umum
1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023 sesuai data Kartu Keluarga;
2. Membuat Surat Pernyataan keabsahan dokumen Calon Peserta Didik Baru sesuai yang tertera pada Lampiran VIII; dan
3. Untuk Calon Peserta Didik Baru Yatim/Piatu/Yatim Piatu yang dititip pada Kartu Keluarga lain wajib melampirkan Akta Kematian Orang Tua.
Cara mendaftar PPDB Jenjang SMP di Kota Denpasar.
1. Membuka laman https://denpasar.siap-ppdb.com dan melakukan ajuan pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) secara mandiri;
2. Mengunggah berkas dokumen Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus sesuai jalur yang dipilih dengan format JPEG, PNG atau PDF.
Ukuran maksimal setiap dokumen 1 (satu) megabyte;
3. Memilih sekolah tujuan;
4. Mencetak bukti ajuan pendaftaran;
5. Operator Sekolah tujuan melakukan verifikasi berkas secara daring di situs operator sekolah;
6. Calon Peserta Didik Baru melakukan pengecekan Status Verifikasi di situs https://denpasar.siap-ppdb.com dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);
7. Apabila Calon Peserta Didik Baru dinyatakan Tidak Lolos Verifikasi Berkas, dapat mengulang proses pendaftaran dengan mengunggah berkas sesuai persyaratan;
h. Calon Peserta Didik Baru melihat pengumuman hasil seleksi sesuai jadwal
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPDB SMP Kota Denpasar 2023 Jalur Prestasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar