PPDB 2023

PPDB SMP Kota Denpasar Jalur Perpindahan Orangtua Mulai Hari Ini: Ini Jadwal, Syarat & Pengumumannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPDB - Suasana Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi dan jalur perpindahan orangtua pada hari pertama di SMAN 3 Denpasar, Rabu (26/6/2019).

Adapun kuota dari masing-masing jalur prestasi yakni jalur akademik yakni 337 siswa.

Kuota jalur prestasi non akademik yakni Utsawa Dharma Gita 110 siswa, Lomba Bulan Bahasa Bali 110 siswa, olahraga 560 siswa, seni 337 siswa, dan Pesta Kesenian Bali 278 siswa.

Sehingga total kuota untuk PPDB jalur prestasi ini sebanyak 1.732 siswa.

3. Jalur Zonasi Umum

Pendaftaran jalur zonasi umum dilaksanakan pada 26-28 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2023.

4. Jalur Zonasi Bina Lingkungan

Terakhir pendaftaran jalur zonasi bina lingkungan pada 30 Juni - 1 Juli 2023, dan hasil seleksinya diumumkan pada 3 Juli 2023.

Kuota jalur tersebut yakni jalur zonasi dengan kuota 60 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali 4 persen.

Baca juga: Jadwal Lengkap PPDB Denpasar Jenjang SMP Jalur Prestasi, Catat Tanggal Pengumumannya

Persyaratan Umum

1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023 sesuai data Kartu Keluarga;

2. Membuat Surat Pernyataan keabsahan dokumen Calon Peserta Didik Baru sesuai yang tertera pada Lampiran VIII; dan

3. Untuk Calon Peserta Didik Baru Yatim/Piatu/Yatim Piatu yang dititip pada Kartu Keluarga lain wajib melampirkan Akta Kematian Orang Tua.

Cara mendaftar PPDB Jenjang SMP di Kota Denpasar.

1. Membuka laman https://denpasar.siap-ppdb.com dan melakukan ajuan pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) secara mandiri;

2. Mengunggah berkas dokumen Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus sesuai jalur yang dipilih dengan format JPEG, PNG atau PDF.

Halaman
123

Berita Terkini