"Dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orangtua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023," ungkap Anas mengutip petikan Surat Keputusan Bersama itu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul Pemerintah Umumkan Penambahan Cuti Bersama.