Pendaftaran jalur zonasi umum dilaksanakan pada 26-28 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2023.
Baca juga: 15 SMA/SMK Unggulan di Bali Versi Skor UTBK, Cocok Jadi Refrensi PPDB Siswa dan Orangtua
Terakhir pendaftaran jalur zonasi bina lingkungan pada 30 Juni - 1 Juli 2023, dan hasil seleksinya diumumkan pada 3 Juli 2023.
Kuota jalur tersebut yakni jalur zonasi dengan kuota 60 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali 4 persen.
Untuk jalur zonasi dibagi menjadi dua yakni jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen dan jalur zonasi bina Lingkungan dengan kuota 10 persen.
"Tahun ini, sebanyak 16 SMP Negeri di Denpasar akan menggelar PPDB tahun 2023 ini. Dimana daya tampung untuk 16 SMP tersebut adalah 5.600 siswa. Sementara itu, untuk lulusan SD di Kota Denpasar sebanyak 13.222 siswa," katanya.
Baca juga: 15 SMA/SMK Unggulan di Bali Versi Skor UTBK, Cocok Jadi Refrensi PPDB Siswa dan Orangtua
Dari 13.222 orang tersebut, rinciannya yakni 9.140 orang memiliki kepala keluarga (KK) Denpasar dan 4.082 orang KK non Denpasar.
Sehingga 13.222 siswa tersebut akan memperebutkan kuota sebanyak 5.600 siswa. Dalam PPDB tahun ini dilaksanakan secara online (daring) dengan menggunakan empat jalur.
"Total rombongan belajar (Rombel) untuk 16 SMP negeri yang dibuka pada PPDB tahun ini yakni 140 rombel dengan daya tampung keseluruhan 5.600 siswa," imbuhnya. (*)
Berita lainnya di PPDB SMP
BalasTeruskan