Kemudian, untuk jumlah soal SKD (seleksi Kompetensi Dasar) keseluruhan adalah 110 soal, yang terdiri dari TWK 30 soal, TIU 35 soal, TKP 45 soal.
Lalu, bagaimana caranya agar peserta CPNS 2023 bisa meraih nilai ambang batas pada ujian CAT (Computer Assisted Test) CPNS 2023?
Baca juga: Contoh Soal CPNS 2023 Seleksi Kompetensi Dasar SKD, TIU, TWK, dan TKP: Siapkan Diri Sebelum Daftar
Kunci Sukses Agar Mendapat Nilai Ambang Batas
Sebagai calon peserta CPNS 2023, Anda harus pahami cara penentuan nilai ambang batas berikut ini.
Untuk diketahui, pembobotan nilai pada materi soal SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS 2023 berbeda.
Dimana, untuk materi soal TIU dan TWK bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Sedangkan, untuk pembobotan nilai materi TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5, dan jika tidak menjawab maka bernilai 0 (nol).
Informasi lanjutan, nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD ialah 550 dengan rincian 150 TWK, 175 TIU, dan 225 TKP.
Kemudian, untuk mendapatkan nilai ambang batas, peserta CPNS 2023 harus memenuhi 65 TWK, 80 TIU, dan 166 TKP.
Ketentuan untuk penentuan nilai ambang batas tersebut dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan formasi kebutuhan khusus, seperti :
Putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”
Penyandang disabilitas
Putra/putri pemuda Papua dan Papua Barat
Untuk penentuan nilai ambang batas bagi pelamar jalur formasi khusus putra-putri lulusan terbaik dan kebutuhan khusus Diaspora yaitu nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85.
Kemudian, untuk penetapan nilai ambang batas bagi peserta penyandang disabilitas dan putra-putri pemuda Papua dan Papua Barat yaitu nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60.
Baca juga: 10 Formasi CPNS Kemenkumham 2023 dan Syarat Pendaftaran CPNS 2023, Simak Ini Sebelum Daftar