PPDB 2023

Pendaftaran PPDB Jawa Barat Tahap 2 Jenjang SMP Diperpanjang, Ini Cara Daftar Online Terbaru

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPDB - Suasana pengumuman PPDB di SMKN 1 Bangli, Jumat (5/7/2019). Untuk PPDB SMP, Bupati Bangli instruksikan penambahan rombel di SMPN 1 Bangli agar siswa tertampung.

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - PPDB Bandung, Jawa Barat jenjang SMP dan SD dibuka hingga 4 Juli. Simak tata cara dan syarat pendaftaran online.

Pendaftaran PPDB yang dibuka kali ini merupakan tahap 2 Jalur Zonasi Umum.

Sebelumnya, tahap 2 Pendaftara PPDB jenjang SD dan SMP ini rencananya dibuka pada 26-30 Juni, namun masa pendaftaran diperpanjang menjadi hingga 4 Juni.

Selanjutnya, hasil seleksi akan diumumkan pada 10 2023.

Baca juga: Libur Idul Adha 2023, PPDB Jabar Diperpanjang Hingga 4 Juli, Simak Jadwal Selengkapnya Di Sini

Siswa bisa kembali melakukan proses ulang pada 12 hingga 13 Juli.

Dilansir Kompas.com, berikut detail melakukan pendaftaran online PPDB Jabar jenjang SD dan SMP.

Berikut alur pendaftaran PPDB Kota Bandung 2023: 

1. Pendataan oleh Wali Kelas kepada orangtua peserta didik untuk mengumpulkan dokumen (softfile) persyaratan secara daring. 

2. Melakukan pendataan oleh sekolah asal yang divalidasi oleh orangtua atau orangtua secara mendiri pada laman ppdb.bandung.go.id 

3. Pendaftaran untuk memilih sekolah dan jalur. 

4. Verifikasi dan validasi kelengkapan dokumen oleh sekolah tujuan dan dilanjut seleksi sesuai dengan jalur yang dipilih. 

5. Pengumuman 

6. Daftar ulang

Baca juga: Hari Ini Hasil Seleksi PPDB SMP Kota Denpasar Jalur Zonasi Diumumkan, Akses Link Pengumuman di Sini

Syarat dan mekanisme daftar PPDB 2023 Kota Bandung

Halaman
123

Berita Terkini