TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pemkab Buleleng melalui Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng tahun ini telah mengusulkan pengadaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Usulan tersebut untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan kesehatan.
Kepala BKPSDM Buleleng, I Gede Wisnawa mengatakan, pihaknya mengusulkan 1.281 formasi PPPK ke pusat.
Dengan rincian untuk tenaga guru sebanyak 901 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 380 orang.
Tenaga guru dan kesehatan menjadi prioritas dalam pengusulan ini, sebab saat ini Buleleng mengalami krisis guru dan tenaga kesehatan dengan status ASN, lantaran setiap tahun ada ratusan orang yang memasuki masa pensiun.
Wisnawa menyebut usulan PPPK untuk tenaga guru untuk memenuhi kebutuhan di jenjang SD dan SMP.
Sementara tenaga kesehatan untuk memenuhi kebutuhan di belasan puskesmas, serta tiga rumah sakit pemerintah seperti RSUD Buleleng, RSUD Giri Emas dan RSUD Tangguwisia.
"Kami mengusulkan sebanyak-banyaknya. Semoga semua usulan bisa disetujui oleh pusat, sehingga masalah krisis tenaga guru maupun tenaga kesehatan yang berstatus ASN di Buleleng bisa diatasi," katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Buleleng Made Astika mengatakan, sejatinya usulan formasi PPPK untuk tenaga guru idealnya sebanyak 1.500 orang.
Sebab Buleleng masih kekurangan guru, khususnya pada mata pelajaran Bahasa Bali dan Guru Kelas.
Namun dengan usulan 901 formasi ini, Astika menyebut setidaknya bisa sedikit menjawab kebutuhan guru SD maupun SMP di Buleleng.
Baca juga: 14 Tanda Ginjal Anda Mulai Bermasalah serta Pengobatan Gagal Ginjal Kronis
"Selama ini banyak guru di Buleleng yang berstatus honorer dan kontrak daerah. Jadi idealnya sebenarnya 1.500 formasi yang diusulkan untuk menjawab tenaga guru di Buleleng," tandasnya. (*)