TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tahap daftar ulang PPDB SMA/SMK Jawa Tengah 2023 dimulai hari ini 3 sampai 6 Juli 2023. Segera lakukan ini agar tak dianggap gugur.
Setelah pengumuman hasil seleksi PPDB Jawa Tengah 2023 jenjang SMA/SMK resmi diumumkan pada 30 Juni lalu, proses daftar ulang PPDB segera bergulir.
Jadwal pendaftaran ulang PPDB Jateng 2023 berlangsung selama 3 hari, yakni dari 3 Juli sampai 6 Juli 2023.
Sementara itu, ada beberapa ketentuan yang harus dilakukan siswa pada tahap ini.
Baca juga: 132 Kursi di SMPN 2 Bangli Terisi di Hari Kedua Jalur Zonasi PPDB
Siswa didik baru dan orangtua harus segera melakukan proses pendaftaran ulang agar siswa tak dianggap gugur setelah menerima hasil seleksi.
Dalam ulasan ini, Tribun Bali memberikan informasi lengkap tentang ketentuan tahap daftar ulang PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK.
Simak selengkapnya di sini.
Jadwal PPDB Jateng 2023 Jenjang SMA/SMK di Semua Jalur
- Pengajuan Akun & Verifikasi Berkas: 15 - 23 Juni 2023
24 jam (Khusus tanggal 23 Juni 2023 DITUTUP pukul 15:30 WIB)
- Aktivasi Akun: 15 - 27 Juni 2023
Pukul 00:00 - 15:30 WIB (Khusus tanggal 27 Juni 2023 DITUTUP pukul 15:30 WIB)
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 23 - 27 Juni 2023
Pukul 06:00 - 23:59 WIB (Khusus tanggal 27 Juni 2023 DITUTUP pukul 17:00 WIB)
- Masa Tenang: 28 - 29 Juni 2023 (24 jam)
- Pengumuman Hasil Seleksi: 30 Juni 2023
24 jam (Paling lambat pukul 23:55 WIB di situs ppdb.jatengprov.go.id)
- Daftar Ulang: 3 - 6 Juli 2023
Pukul 08:00 - 15:30 WIB (Daftar Ulang dilakukan di Satuan Pendidikan)
- Awal Tahun Ajaran Baru: 17 Juli 2023
Baca juga: Hasil Seleksi PPDB Jateng SMA/SMK Sudah Keluar, Akses Link Pengumuman Di Sini
Berikut ketentuan daftar ulang yang perlu diketahui calon peserta didik baru:
Peserta didik yang dinyatakan diterima dalam penyelenggaraan PPDB wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak melakukan daftar ulang, dianggap mengundurkan diri.
Ketentuan dan tata cara daftar ulang akan diatur lebih lanjut oleh Satuan Pendidikan masing-masing dengan mempedomani ketentuan yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
Cara Cek Pengumuman PPDB Jateng 2023 SMA/SMK
Kunjungi laman https://ppdb.jatengprov.go.id.
Langkah selanjutnya, kamu pilih jenjang pendidikan pada PPDB online.
Kemudian pilih jalur masuk sesuai dengan yang dipilih saat pendaftaran.
Klik menu 'Seleksi'.
Klik 'Pilih Sekolah' untuk memilih sekolah sesuai dengan yang didaftarkan siswa.
Laman tersebut akan memunculkan data siswa.
Apabila nama siswa tertera pada data tersebut, maka siswa tersebut dinyatakan lulus PPDB Jateng 2023.
Namun apabila nama siswa tidak ada, siswa tersebut tidak lulus seleksi.
Bagi orang tua dan calon peserta didik baru, perlu juga diketahui sejumlah ketentuan mengenai PPDB Jateng 2023.
Baca juga: Jadwal, Syarat, Kuota dan Pengumuman PPDB SMP 2023 Jalur Zonasi Bina Lingkungan, Terakhir Hari Ini
Cara Cek Pengumuman PPDB Jateng 2023 SMA/SMK
Kunjungi laman https://ppdb.jatengprov.go.id.
Langkah selanjutnya, kamu pilih jenjang pendidikan pada PPDB online.
Kemudian pilih jalur masuk sesuai dengan yang dipilih saat pendaftaran.
Klik menu 'Seleksi'.
Klik 'Pilih Sekolah' untuk memilih sekolah sesuai dengan yang didaftarkan siswa.
Laman tersebut akan memunculkan data siswa.
Apabila nama siswa tertera pada data tersebut, maka siswa tersebut dinyatakan lulus PPDB Jateng 2023.
Namun apabila nama siswa tidak ada, siswa tersebut tidak lulus seleksi.
Bagi orang tua dan calon peserta didik baru, perlu juga diketahui sejumlah ketentuan mengenai PPDB Jateng 2023.
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Pengumuman PPDB Jateng 2023, Berikut Cara Cek Hasil Seleksi