Tribungayo.com mencoba merincikan info CPNS 2023 di lingkungan Kemenkumham mengacu pada surat edaran resmi dari laman Kemenkumham RI.
Jika mengacu pada pengumuman nomor: SEK.KP.02.01-520 tentang pelaksaan seleksi CPNS Kemenkumham RI tahun anggaran 2021.
Maka, terdapat beberapa alokasi penempatan atau unit kerja yang mendapatkan alokasi kebutuhan pada rekrutmen CPNS 2021.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil,
dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 716 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2021,
memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
13 Alokasi Penempatan CPNS di Tahun 2021
Terdapat sekitar 13 alokasi penempatan CPNS di tahun 2021 dilingkungan Kemenkumham RI, yaitu:
1. Sekretariat Jenderal.
2. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
3. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
4. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
5. Direktorat Jenderal Imigrasi.
6. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.