TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan pekarangan untuk 107 Kepala Keluarga eks Timtim yang menetap di Banjar Dinas Bukit Sari, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng ditargetkan terbit pada 2024 mendatang. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Buleleng, yang digelar pada Kamis (13/7).
Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan, penerbitan SHM untuk lahan pekarangan warga eks Timtim saat ini tengah diproses oleh BPN Buleleng. Penerbitan SHM baru dapat dilakukan setelah gugus tugas mendapatkan persetujuan pembebasan lahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk warga eks Timtim.
"Untuk pekarangan sudah ada rekomendasi dari KLHK, jadi sekarang penerbitan SHM-nya sedang diproses oleh BPN," katanya.
Sementara terkait lahan garapan untuk warga Eks Timtim, Suyasa menyebut saat ini pihaknya belum mendapatkan rekomendasi dari KLHK. Rekomendasi ini dibutuhkan mengingat lahan garapan tersebut berada pada kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
"Untuk lahan garapan, saat ini masih dalam koordinasi denhan Konsorsium Reforma Agrariaz karena tanah garapan itu masuk dalam kawasan hutan. Jadi gugus sifatnya menunggu rekomendasi dari KLHK," jelasnya.
Sementara Kepala BPN Buleleng Agus Apriawan mengatakan, sudah ada pelepasan hutan produksi dari KLHK seluas kurang lebih 9 hektar untuk lahan pekarangan 107 KK warga Eks Timtim.
Selanjutnya, pihaknya mengusulkan ke kementerian untuk diberikan anggaran penataan aset maupun aksesnya. Ia berharap usulan anggaran tersebut dapat segera disetujui, sehingga SHM lahan pekarangan dapat diterbitkan 2024 mendatang.
"Kalau lahan garapan kami belum bisa berikan statment, kewenangannya ada di KLHK. Kami sifatnya hanya menunggu, kalau asetnya audah klir bisa ditata asetnya, baru lah menjadi domain di BPN," jelasnya.
Baca juga: ITDC Kembali Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kejati Bali
Seperti diketahui, ada sebanyak 107 KK Eks Timtim yang menetap di Banjar Dinas Bukit Sari, Desa Sumberklampok atau tepatnya di kawasan HPT. Mereka bermukim di wilayah tersebut sejak tahun 2000 lalu. (*)