Sponsored Content

PU Fraksi PDIP DPRD Badung, Apresiasi Penyusunan APBD 2022

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Fenty Lilian Ariani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi saat mem acakan pandangan umum praksi PDI Perjuangan pada Selasa 18 Juli 2023 kemarin

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Fraksi PDIP telah menyampaikan pemandangan umum (PU) terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa 18 Juli 2023 kemarin.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakilnya Wayan Suyasa dan Made Sunarta.

Hadir Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Sekwan Badung IGA Made Wardika, pimpinan OPD pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Badung.

Dalam PU yang dibacakan oleh Anggota Fraksi PDIP DPRD Badung Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi menyampaikan, penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap Pemkab Badung karena telah mampu menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun 2022, secara tepat waktu.

Bahkan telah sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2019 pasal 194 yang menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,

“Sehubungan dengan jalannya pemerintahan, kami juga mengucapkan selamat kepada Pemkab Badung dengan diraihnya kembali opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang kesebelas kalinya. Serta kesembilan kali secara berturut-turut, atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Badung tahun 2022,” Rara Hita.

Terkait Ranperda Kabupaten Badung tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten badung tahun anggaran 2022, telah sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri nomor 77 tahun 2020.

Dalam Ranperda ini pendapatan tahun 2022 terealisasi sebesar 111,66 persen, dari rencana anggaran Rp 4,128 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp 4,609 triliun lebih. 

Belanja tahun anggaran 2022 terealisasi sebesar Rp 3,669 triliun lebih, dari total anggaran sebesar Rp 4,284 trilun lebih.

Capaian ini sebesar 85,66 persen dari target, sebab  penyusunan APBD ini masih menganut prinsip kehati-hatian akibat dampak dari pandemi Covid-19.

Hal ini pun diapresiasi Fraksi tergemuk di DPRD Badung, lantaran telah menganut prinsip kehati-hatian sehingga melahirkan APBD yang realistis.

“Namun kondisi pariwisata terus membaik akibat dari kerja keras pemerintah, sehingga realisasi pendapatan tahun anggaran 2022 mengalami lonjakan pendapatan yang sangat tinggi yang menyentuh angka 111,66 persen dari target. Kami sangat memahami dengan pelampauan target pendapatan dan efesiensi belanja menyebabkan terjadinya Silpa sebesar Rp 1,095 triliun lebih,” ungkapnya.

Melihat capaian tersebut, Fraksi PDIP DPRD Badung dapat menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun 2022 untuk disahkan menjadi peraturan daerah.

“Dengan catatan agar Pemkab Badung dalam penyusunan APBD tetap realistis dengan prisip kehati-hatian, dan terus melakukan langkah-langkah efesiensi serta disisi lainnya tetap meningkatkan produktivitas kinerja,” ucapnya.

Terkait Ranperda Kabupaten Badung tentang pencabutan Perda nomor 3 tahun 2015 tentang kerjasama daerah, telah disepakati.

Halaman
12

Berita Terkini