“Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” ujarnya pada Rabu (26/7/2023).
Ramadhan mengungkapkan kasus ini tengah diselidiki Div Propam Polri dengan menangkap dua tersangka yang berinisial Bripda IMS dan Bripka IG.
“Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku,” tututrnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti)
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Soal Kasus Tewasnya Bripda Ignatius, IPW Apresiasi Polri Gerak Cepat Lakukan Pengusutan