TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Rencana Pemerintah Provinsi Bali untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung belum terealisasi hingga saat ini.
Wacana penutupan TPA Suwung tersebut sudah mencuat sejak gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, bulan Desember 2022 lalu.
Namun hingga saat ini, TPA Suwung masih tetap beroperasi normal, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, molornya penutupan TPA Suwung disebabkan masih belum mencukupinya tempat penampungan sampah baru yang diplanning untuk menggantikan peran TPA Suwung.
“Kalau target (TPA Suwung,-Red) ditutup kan sudah diulur-ulur terus. Kenapa diulur terus, karena ini progresnya tidak secepat yang kita harapkan,” ujarnya saat ditemui awak media di Kantor Gubernur Bali, Selasa 8 Agustus 2023.
Sebelumnya, menurut rencana, peran TPA Suwung bakal digantikan oleh tiga TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) yang tersebar di tiga titik di Denpasar.
Namun, menurutnya meski tiga TPST sudah dibangun ternyata belum mencukupi untuk menanggung beban sampah TPA Suwung.
Dikatakan Indra, TPST yang sudah ada di Kesiman Kertalangu, Padangsambian, dan Tahura Ngurah Rai itu masih ada yang belum mampu memenuhi target kapasitas yang diinginkan.
“Jadi sebelum TPA Suwung ditutup maka TPST-nya harus siap mengambil alih. Sekarang ini pembangunan TPST ini sedang dibangun dan sedang diperbanyak. Kan tidak bisa semata-mata ditutup, lalu sampah dibawa ke mana?” ucapnya.
“Kan masing-masing TPST dibangun kan ada kapasitas yang direncanakan. Itu yang diupayakan kan ada yang belum 100 persen,” imbuh Indra.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 59 Segera Dibuka dalam 2 Hari, Simak Cara Daftarnya Disini
Oleh sebab itu, Indra mengatakan, pemerintah masih menambah jumlah TPST dari yang ada sekarang.
Namun, dia belum merinci lokasi spesifik tempat TPST yang baru akan dibangun.
Lebih lanjut, rencana dibangunnya TPS di tingkat desa diharapkan mengurangi beban sampah yang dibawa ke TPST dan TPA.
Indra menyebut rencana penutupan TPA Suwung pasti berjalan namun harus mencari waktu yang tepat agar tidak membebani TPST yang sudah ada.
“Pada waktunya harus (ditutup). Tapi kan menutup itu tidak kita tetapkan “besok ditutup”. Tapi kalau tempat penampungan pengolahan lainnya belum siap,” pungkasnya.
Sebelumnya, saat kunjungannya ke Bali belum lam ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan agar pendapatan dari pungutan retribusi terhadap wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali digunakan untuk pengelolaan sampah.
"Saya kira kalau itu (pungutan retribusi) bagus untuk Bali, kenapa tidak dipakai untuk memelihara sampahnya," ungkapnya setelah menghadiri penandatanganan MoU program HEAL di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali, Denpasar, Selasa 25 Juli 2023. (*)