CASN 2023

Segera Dibuka! Berikut Ini Persyaratan CPNS 2023 dan Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS.

TRIBUN-BALI.COM – Berikut ini adalah informasi lengkap terkait pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan segera dibuka pada 17 September 2023 hingga 3 Oktober 2023 seperti dilansir dari TribunCirebon.com.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi yang sudah tersebar.

Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dilaksanakan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Diketahui bahwa Formasi CPNS 2023 ini mencapai 572.496 orang.

Baca juga: WAJIB BACA! Ini Dokumen yang Dibutuhkan untuk Daftar CPNS 2023, Baca Ini Sebelum Daftar CPNS 2023

Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023

Berikut rinciannya:

1. Pemerintah Pusat

- 28.903 untuk CPNS

- 49.959 untuk PPPK

2. Pemerintah Daerah

- 296.084 PPPK Guru

- 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan

- 42.826 PPPK Teknis

Baca juga: 30 Contoh Latihan Soal Tes SKD CPNS 2023 yang Bisa Dijadikan Latihan Sebelum Daftar CPNS 2023

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS 2023

- Pengumuman Seleksi

16-30 September 2023

- Pendaftaran Seleksi

17 September-3 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi

17 September-5 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

6-9 Oktober 2023

- Masa Sanggah

10-12 Oktober 2023

- Jawab Sanggah

10-14 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah

13-19 Oktober 2023

- Penarikan data final

20-22 Oktober 2023

- Penjadwalan SKD CPNS

23-26 Oktober 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS

27-30 Oktober 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS

31 Oktober-9 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS

7-11 November 2023

- Pengumuman Hasil SKD CPNS

12-14 November 2023

- Masa Sanggah

15-17 November 2023

- Jawab Sanggah

15-19 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah

18-22 November 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah

18-24 November 2023

- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)

25-27 November 2023

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi

28-30 November 2023

- Penarikan data final

1-2 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT

3-4 Desember 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT

5-7 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS

8-14 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB

15-27 Desember 2023

- Pengumuman Kelulusan

28 Desember 2023-4 Januari 2024

- Masa Sanggah

5-7 Januari 2024

- Jawab Sanggah

5-11 Januari 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah

7-12 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah

8-14 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS

15 Januari-13 Februari 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS}

14 Februari-14 Maret 2024

Baca juga: Usulan Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 dari BKN, Simak Jadwal Lengkapnya Disini

Persyaratan CPNS 2023

Selain jadwal, ada juga beberapa persyaratan seleksi CPNS yang dikutip dari Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

- Warga Negara Indonesia (WNI);

- Sehat jasmani dan rohani;

- Memiliki fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai

- Fotokopi KTP, KK, Pasfoto;

- Melampirkan CV;

- Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya;

- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka;

- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun;

- Pelamar tidak pernah menjadi terpidana penjara;

- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian;

- Bukan anggota maupun pengurus partai politik;

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain yang sesuai dengan kebutuhan;

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul CPNS 2023, Ini Persyaratannya, Awas Jangan Sampai Salah, Pendaftaran Mulai 17 September

Berita Terkini