Hasil penetapan jumlah formasi CPNS 2023 ini berdasarkan usulan dari masing-masing instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah
Baca juga: Jadwal Resmi CPNS 2023 dan PPPK 2023 Sesuai Ketetapan Panselnas, Berikut Jadwal Lengkapnya
Berikut Tribun Medan merangkum penempatan di pusat dan daerah:
1. Pusat
Pemerintah pusat menetapkan kebutuhan 78.861 formasi, terdiri dari:
- CPNS: 18.932
- PPPK: 47.493
2. Daerah
Formasi untuk pemerintah daerah sebanyak 493.613, terdiri dari:
- PPPK Guru 296.084
- PPPK Tenaga Kesehatan 154.672
- PPPK Tenaga Teknis 42.857
Sementara untuk formasi lulusan sekolah kedinasan mulanya 6.259, namun dari jumlah penetapan hasil cut-off pada 31 Juli 2023 tidak ada sama sekali kebutuhan.
Sehingga total keseluruhan kebutuhan CASN 2023 menyusut sekira 44,45 persen.
Dalam surat bernomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 itu, BKN memisahkan jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK dan CPNS 2023.