Mengingat, hotel ini juga sudah menjalani rekomendasi-rekomendasi yang ditetapkan Disnaker SDM, seperti rekomendasi atas listrik, box air, instalasi pemadam kebakaran hingga penggunaan lift yang sudah sesuai prosedur.
“Jadi sekarang tinggal pihak berwenang yang mencari di mana kesalahannya ini, kita fokus di sini dulu,” imbuhnya.
Ia pun dengan tegas meminta pihak pengelola untuk terus memantau, terutama keluarga korban yang ditinggalkan.
“Pengelola juga harus memenuhi hak-hak karyawan tersebut, terutama yang berkaitan dengan asuransi kecelakaan kerja, kita akan pantau itu,” tambahnya.
Baca juga: Pasca Kasus Tali Lift Putus Tewaskan 5 Pegawai, Ayu Terra Resort Ubud Beroperasi Seperti Biasa
Mengenai sanksi sementara, Wagub Cok Ace mengatakan bahwa pihak pengelola sudah berinisiatif terlebih dahulu menutup sementara hotel tersebut.
Dikarenakan pemilik dan karyawan masih trauma dan berduka. Mereka pun sudah meminta para tamu untuk mencari hotel lain di sekitarnya.
“Ini harus dijadikan pelajaran, apalagi wahana seperti itu tidak hanya di hotel ini,”
“Hotel lain yang mempunyai fasilitas serupa harus benar-benar memperhatikan, terutama maintenance, jangan sampai kasus seperti ini terulang,”
“Saya atas nama pribadi dan Pemprov Bali benar-benar menyampaikan duka cita yang mendalam atas kasus ini,” tutupnya.