Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar CPNS 2023
Dikutip dari pengumuman di kanal Youtube resmi BKN, berikut dokumen standar yang diperlukan untuk mengikuti seleksi CPNS 2023:
Surat lamaran.
Kartu Tanda Penduduk.
Kartu Keluarga.
Ijazah.
Transkrip nilai.
Pas foto terbaru latar belakang merah.
Selain dokumen tersebut, nantinya juga akan ada dokumen lain yang disyaratkan sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Baca juga: Formasi CPNS Kejaksaan RI 2023, Simak Detailnya Sebelum Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka
Instansi yang Perlu Melampirkan TOEFL
Berkaca pada rekrutmen CPNS 2023, ada beberapa instansi atau kementerian yang mensyaratkan tes TOEFL dengan nilai tertentu.
Sebagai gambaran, berikut sejumlah instansi yang pada rekrutmen CPNS 2021 memasukkan tes TOEFL sebagai salah satu syarat pendaftaran:
1. Kementerian Luar Negeri
Kemenlu mewajibkan sertifikat TOEFL untuk setiap jabatan yang dilamar.
Misalnya, untuk posisi jabatan fungsional Diplomat, skor TOEFL minimalnya 550.