TRIBUN-BALI.COM – Operasi Zebra Jaya 2023 Akan Digelar Selama 2 Minggu, Polda Metro Jaya Kerahkan 2.939 Personel
Hari ini hingga dua pekan ke depan, sampai tanggal 1 Oktober 2023, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bakal menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 di seluruh wilayah Indonesia.
Pada gelaran Operasi Zebra Jaya 2023 kali ini, setidaknya 2.939 personel telah disiapkan oleh Polda Metro Jaya dan akan dikerahkan dalam upaya penertiban.
Dari total personel yang akan dikerahkan tersebut berasal dari Satuan Tugas Daerah dan Satuan Tugas Polres.
Melansir Kompas.com, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto mengatakan, terdapat 1.349 personel dari Satuan Tugas Daerah.
Sedangkan 1.590 dikerahkan dari Satuan Tugas Polres.
Baca juga: Operasi Zebra Jaya 2023 Digelar Mulai Hari Ini, Berikut Jadwal dan 15 Pelanggaran yang Jadi Sasaran
"Operasi ini melibatkan personel dari Satuan Tugas Daerah yaitu 1.349 personel, dan dari Satuan Tugas Polres itu 1.590 personel," ucap Suyudi, di Mapolda Metro Jaya, Senin 18 Septembrr 2023.
Suyudi mengatakan, operasi ini menjunjung tinggi disiplin masyarakat dalam berkendara.
"Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ucap dia.
Selain itu, operasi ini juga bertujuan menurunkan angka kecelakaan di Ibu Kota.
"Selanjutnya adalah menurunkan angka kecelakaan," ujar Suyudi.
Berdasarkan data Polda Metro Jaya, dalam periode Januari hingga Agustus 2023, ada 8.254 kecelakaan yang mengakibatkan 443 korban meninggal dunia.
Angka ini naik sebesar 43 persen dari tahun lalu.
"Jika dibandingkan dengan periode Januari hingga Agustus 2022, terjadi 6.707 yang menyebabkan 452 orang meninggal dunia," terang Suyudi.
"Tentunya hal ini, jumlah kecelakaan bisa dikatakan meningkat kurang lebih 43 persen," tambah dia.
Suyudi berharap, operasi ini dapat mengidentifikasi faktor penyebab kecelakaan lalu lintas.
"Sehingga dilakukan pencegahan tepat sasaran," tukas dia.
Baca juga: Hari Ke-9 Ops Zebra Agung 2023, Polresta Denpasar Tindak Ratusan Pelanggar
Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra Jaya 2023
Operasi yang diberi tagline “Kamseltibcar Lalu Lintas yang Kondusif menuju Pemilu Damai 2024" akan menyasar beberapa bentuk pelanggaran lalu liintas.
Bersumber dari akun Instagram resmi @tmcpoldametro, ada 15 pelanggaran yang menjadi sasaran dari Operasi Zebra Jaya 2023 kali ini.
Lantas, apa sajakah bentuk 15 pelanggaran yang disasar pada Operasi Zebra Jaya 2023 kali ini?
1). Pengendara roda dua dan roda empat yang melawan arus
2). Pengendara atau pengemudi yang di bawah pengaruh alkohol
3). Pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat mengemudi
4). Pengendara tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI)
5). Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
6). Pengemudi melebihi kecepatan yang ditentukan
7). Pengendara berbonceng lebih dari satu orang
8). Pengemudi atau pengendara di bawah umur atau tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)
Baca juga: 125 Pelanggar Ditilang Sepekan Lebih Operasi Zebra di Tabanan
9). Kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10). Kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)
11). Melanggar marka jalan
12). Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
13). Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukkannya
14). Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor polisi rahasia
15). Penertiban parkir liar
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Zebra Jaya 2023 Digelar Mulai Hari Ini, Simak 15 Pelanggaran yang Jadi Sasaran",