Berita Tabanan
125 Pelanggar Ditilang Sepekan Lebih Operasi Zebra di Tabanan
Satlantas Polres Tabanan menggelar operasi Zebra Agung 2023 sejak 4 September 2023 lalu.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Satlantas Polres Tabanan menggelar operasi Zebra Agung 2023 sejak 4 September 2023 lalu.
Sejak dimulai hingga Senin 11 September kemarin, sudah sekitar 125 orang pelanggar terkena tilang manual. Sedangkan 303 orang pelanggar terkena teguran.
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Adrian Rizki Ramadhan mengatakan sejak dimulai pihaknya sudah melakukan penilangan dan teguran.
Jenis pelanggaran tilang dan teguran sendiri mulai dari pengendara tidak mengenakan helem sebanyak 40 pengendara, kemudian kendala tekhnis lainnya 28 pelanggar.
Kemudian ada juga 11 orang pelanggar yang melanggar rambu-rambu lalu lintas.
“Kemudian kami temukan juga tidak membawa sim ada 24 orang pelanggar, tanpa STNK 10 kendaraan dan TNKB ada delapan kendaraan,” ucapnya Selasa 12 September 2023.
Untuk kendaraan yang melakukan pelanggaran, sambungnya, mulai kendaraan roda empat dengan menyalahi muatan, ijin trayek dan rambu.
Kemudian, pihaknya melakukan penyitaan berupa sim sebanyak 19 sim, stnk 97 dan kendaraan roda dua juga disita sebanyak dua buah motor.
“Untuk roda dua ada yang kami sita mereka lebih dominan tidak memakai helem roda dua pelanggaran. Yang roda empat ada soal muatan, ijin trayek dan melanggar rambu,” ungkapnya.
Baca juga: Cerita Istri Terpidana Korupsi Kumpulkan Uang Untuk Bayar Pengganti Kerugian Negara
Selain menilang ratusan pelanggar, Operasi Zebra yang dimulai sejak 4 September akan berakhir 17 September 2023 nanti.
Adrian mengaku, ratusan pelanggar dengan sanksi tilang dan teguran ini terjaring operasi zebra dibeberapa titik yang daerah rawan kemacetan.
Seperti di Jalan Ahmad Yani depan Masjid Kediri, rawan langgar di lampu traffic light Gerokgak sampai dengan simpang Adipura Pesiapan hingga lokasi rawan kecelakaan Bypass Ir Soekarno Tabanan.
“Dari sejumlah pelanggar itu, langsung kami tilang di tempat. Penilangan dengan cara manual masih kami lakukan,” bebernya.
Ada tujuh sasaran Operasi Zebra Tahun 2023. Rinciannya, pengemudi ugal-ugalan, pengemudi dibawah umur, tidak memakai helm saat berkendara, tidak menggunakan safety belt, over diminsion atau overloading, mengemudi menggunakan HP, pengemudi dalam pengaruh alkohol, dan melawan arus. (*).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.