Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kasus Asusila

Penyidik Dalami Kasus Ayah Lecehkan Dua Anak Kandung, Terduga Pelaku Masih Berstatus Saksi

Seorang ayah yang beralamat di Baturiti Tabanan diduga menyetubuhi anak kandungnya dari tahun 2023 silam.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ni Ketut Dewi Febrayani
Tribun Bali/Dwi S
ILUSTRASI - Seorang ayah yang beralamat di Baturiti Tabanan diduga menyetubuhi anak kandungnya dari tahun 2023 silam. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Seorang ayah yang beralamat di Baturiti Tabanan diduga menyetubuhi anak kandungnya dari tahun 2023 silam.

Kasus itu pun baru terungkap setelah Polres Tabanan mendapat laporan adanya dugaan tindakan asusila yang diduga dilakukan seorang ayah terhadap dua anak kandungnya di wilayah Kecamatan Baturiti

Menurut informasi yang didapat kasus itu pun dilaporkan warga pada Jumat, (17/10) dan kini masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat kepolisian.

Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana saat dikonfirmasi tidak menampik hal itu. Hanya saja pihaknya tidak mau berkomentar karena kasusnya kini ditangani Polres Tabanan. 

Baca juga: TRAUMA 2 Anak Dizalimi Ayah Kandungnya di Baturiti, Tinggal Serumah Tanpa Seorang Istri & Dipaksa! 

"Polres yang menangani, coba konfirmasi ke Polres iya," ujarnnya singkat.

Sementara Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, didampingi Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Pramana saat ditemui di Polsek Marga juga membenarkan adanya laporan tersebut.

Pihaknya mengatakan, sejak laporan diterima, jajaran reskrim telah melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi dan visum terhadap korban.

"Itu yang di Baturiti (Asusila -red) benar, laporan sudah masuk sejak 17 Oktober 2025. Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kini masih menunggu hasil visum terhadap korban, ujar AKBP Bayu Pati.

Orang nomor satu di Polres Tabanan itu mengakui dari hasil penyelidikan awal, dugaan perbuatan tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2023 dan terakhir terjadi pada Oktober 2025. 

"Pemeriksaan awal diketahui asusila itu sudah dilakukan dari 2023 silam, dan terakhir oktober 2025 ini," ucapnya.

Ia menegaskan, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut sebelum menetapkan status hukum terhadap terduga pelaku.

Bahkan saat ini, statusnya masih saksi, dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: AYAH TEGA "Makan" 2 Anak Kandungnya Sendiri di Baturiti Tabanan, Alasan Klasik karena Gak Ada Istri!

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Pramana menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara diketahui terduga pelaku satu rumah dengan kedua anaknya tersebut.

Kemungkinan terduga pelaku melakukan perbuatan tersebut untuk melampiaskan nafsunya, mengingat sudah lama hidup tanpa seorang istri.

"Mereka ini tinggal serumah dengan kedua anaknya. Bahkan dalam aksinya korban yang saat ini berusia 15 tahun dan 12 tahun sempat diancam, agar tidak menceritakan kejadian yang dilakukan," bebernya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved