Kasus Asusila
AYAH TEGA "Makan" 2 Anak Kandungnya Sendiri di Baturiti Tabanan, Alasan Klasik karena Gak Ada Istri!
Menurut informasi yang didapat, kasus itu dilaporkan warga pada 17 Oktober 2025 dan kini masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat kepolisian.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Sungguh tega dan tidak terdeskripsikan dengan apapun, perbuatan seorang ayah yang tega "memakan" anaknya sendiri hanya karena tak punya istri.
Ayah ini dengan tega merudapaksa kedua anak gadisnya. Ia beralamat di Baturiti, Tabanan, Bali. Mirisnya sang ayah diduga menyetubuhi anak kandungnya dari tahun 2023 silam.
Kasus itu pun baru terungkap, setelah Polres Tabanan mendapat laporan adanya dugaan tindakan asusila yang diduga dilakukan seorang ayah terhadap dua anak kandungnya di wilayah Kecamatan Baturiti.
Menurut informasi yang didapat, kasus itu dilaporkan warga pada 17 Oktober 2025 dan kini masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat kepolisian.
Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana, saat dikonfirmasi tak menampik hal itu. Hanya saja pihaknya tidak mau berkomentar karena kasusnya ditangani Polres Tabanan.
"Polres yang menangani, coba konfirmasi ke Polres iya," ujarnya singkat.
Baca juga: BANYAK Akomodasi Wisata Bodong, Tugas Ketua PHRI Bali Tidak Mudah, Ini Syarat Menjadi Pucuk Pimpinan
Baca juga: SEKDA dan Bappeda se-Indonesia Bakal Rakor di Kemendagri, Bahas Penyelarasan Program Pusat dan Pemda
Sementara Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, didampingi Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Pramana saat ditemui di Polsek Marga, juga membenarkan adanya laporan tersebut.
Pihaknya mengatakan, sejak laporan diterima, jajaran reskrim telah melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi dan visum terhadap korban.
"Itu yang di Baturiti (kasus asusila-red) benar, laporan sudah masuk sejak 17 Oktober 2025. Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kini masih menunggu hasil visum terhadap korban, ujar AKBP Bayu Pati.
Orang nomor satu di Polres Tabanan itu mengakui dari hasil penyelidikan awal, dugaan perbuatan tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2023 dan terakhir terjadi pada Oktober 2025.
Sayangnya pihaknya tidak menyebutkan identitas terduga pelaku meskipun hanya inisial. "Pemeriksaan awal diketahui asusila itu sudah dilakukan dari 2023 silam, dan terakhir oktober 2025 ini," ucapnya.
Ia menegaskan, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut sebelum menetapkan status hukum terhadap terduga pelaku. Bahkan saat ini, statusnya masih saksi, dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Pramana menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui terduga pelaku satu rumah dengan kedua anaknya tersebut.
Kemungkinan terduga pelaku melakukan perbuatan tersebut, untuk melampiaskan nafsunya, mengingat sudah lama hidup tanpa seorang istri.
"Mereka ini tinggal serumah dengan kedua anaknya. Bahkan dalam aksinya korban yang saat ini berusia 15 tahun dan 12 tahun sempat diancam, agar tidak menceritakan kejadian yang dilakukan," bebernya.
| Penyidik Dalami Kasus Ayah Lecehkan Dua Anak Kandung, Terduga Pelaku Masih Berstatus Saksi |
|
|---|
| TRAUMA 2 Anak Dizalimi Ayah Kandungnya di Baturiti, Tinggal Serumah Tanpa Seorang Istri & Dipaksa! |
|
|---|
| TEGA Seorang Ayah Gagahi 2 Anak Kandungnya Sendiri di Baturiti Tabanan Sejak 2023, Polres Ringkus! |
|
|---|
| BUNTUT Kasus MiChat di Kintamani, Sebut Purnawan Tak Pernah Jual Cewek, Kelian Adat Harapkan Ini! |
|
|---|
| KELIAN Adat Banjar Mukus Terunyan, Harap Purnawan Dibebaskan, Sebut Tak Pernah Jual Cewek Michat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.