Berita Tabanan

KETERLALUAN! Pria di Tabanan Paksa 2 Anak Kandung Berhubungan Sejak 2023, Kini Trauma Berat

KETERLALUAN! Pria di Tabanan Paksa 2 Anak Kandung Berhubungan Sejak 2023, Kini Trauma Berat

NET
Ilustrasi gadis SMP. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Seorang ayah yang beralamat di Baturiti Tabanan diduga menyetubuhi anak kandungnya dari tahun 2023 silam. 

Kasus itu pun baru terungkap setelah Polres Tabanan mendapat laporan adanya dugaan tindakan asusila tersebut.

Kasus itu diduga dilakukan seorang ayah terhadap dua anak kandungnya di wilayah Kecamatan Baturiti

Menurut informasi yang didapat kasus asusila itu pun dilaporkan warga pada 17 Oktober 2025 dan kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Tabanan.

Baca juga: SELAMAT JALAN! Pasutri dan Dua Anak Tewas Kecelakaan, Disapu Truk yang Dikendarai Pelajar

Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana saat dikonfirmasi tidak menampik kasus asusila tersebut.

Hanya saja pihaknya tidak mau berkomentar karena kasus asusila itu diitangani Polres Tabanan

"Polres Tabanan yang menangani, coba konfirmasi ke Polres iya," ujarnnya singkat.

Sementara Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, didampingi Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Pramana saat ditemui di Polsek Marga juga membenarkan adanya laporan kasus asusila tersebut. 

Baca juga: TAK PUNYA HATI! Made Adi Dibiarkan Tewas di Sidakarya Denpasar, Berikut Keterangan Saksi Mba Dini

Pihaknya mengatakan, sejak laporan diterima, jajaran reskrim telah melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi dan visum terhadap korban.

"Itu yang di Baturiti (asusila -red) benar, laporan sudah masuk sejak 17 Oktober 2025. Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi.

Kini masih menunggu hasil visum terhadap korban, ujar Kapolres Tabanan.

Orang nomor satu di Polres Tabanan itu mengakui dari hasil penyelidikan awal, dugaan perbuatan asusila itu sudah berlangsung sejak tahun 2023 dan terakhir terjadi pada Oktober 2025.

Sayangnya Kapolres Tabanan tidak menyebutkan identitas terduga pelaku meskipun hanya inisial

"Pemeriksaan awal diketahui asusila itu sudah dilakukan dari 2023 silam, dan terakhir oktober 2025 ini," ucapnya.

Ia menegaskan, penyidik ​​masih terus mendalami perkara asusila tersebut sebelum menetapkan status hukum terhadap terduga pelaku

Bahkan saat ini, status terduga pelaku masih saksi, dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Pramana menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara diketahui terduga pelaku satu rumah dengan kedua anak tersebut.

Kemungkinan terduga pelaku melakukan perbuatan tersebut untuk melampiaskan nafsunya, mengingat sudah lama hidup tanpa seorang istri.

"Mereka ini tinggal serumah dengan kedua anaknya.

Bahkan dalam aksi asusila itu korban yang saat ini berusia 15 tahun dan 12 tahun sempat diancam, agar tidak menceritakan kejadian yang dilakukan," bebernya.

Disinggung mengenai mental terduga pelaku, AKP Teddy mengaku sejauh ini belum ditemukan indikasi gangguan mental.

Bahkan saat diintrogasi ngomongnya seperti manusia normal pada umumnya.

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan masih kooperatif dan belum menunjukkan tanda-tanda gangguan mental,"katanya

Kendati demikian terkait dengan kedua korban anak, saat ini juga dipastikan telah ditampung oleh pamannya. 

Bahkan sudah dilakukan pendampingan korban untuk memastikan psikologis sang anak.

"korban saat ini memang masih trauma, dan kami terus memberikan pendampingan psikologis bersama instansi terkait," imbuhnya.

"Dari kasus ini kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap dugaan kekerasan di rumah tangga, terutama yang menyasar anak. Kalau bisa langsung laporkan ke kami ," imbuhnya sembari mengatakan nanti akan kami update lagi kasusnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved