Berita Denpasar

TAK PUNYA HATI! Made Adi Dibiarkan Tewas di Sidakarya Denpasar, Berikut Keterangan Saksi Mba Dini

TAK PUNYA HATI! Made Adi Dibiarkan Tewas di Sidakarya Denpasar, Berikut Keterangan Saksi Mba Dini

istimewa
Kecelakaan lalu lintas di Jalan Kerta Dalem No. 2, Sidakarya, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, pada Selasa 21 Oktober 2025 malam. Istimewa/Polresta Denpasar 

TRIBUN-BALI. COM, DENPASAR - Insiden kecelakaan dengan pelaku yang tidak bertanggung jawab terjadi di wilayah Sidakarya, Kota Denpasar.

Dalam kecelakaan itu satu korban dinyatakan meninggal dunia, atas nama Made Adi Pramarta (51), warga asal Klungkung.

Insiden kecelakaan di wilayah Sidakarya itu tepatnya di Jalan Kerta Dalem No. 2 pada Selasa 21 Oktober 2025 malam.

Peristiwa kecelakaan itu melibatkan dua sepeda motor sekira pukul 22.45 wita, satu korban meninggal dunia di lokasi.

Parahnya saat satu korban meninggal di lokasi kecelakaan, pengendara penyebab tabrakan malah memilih kabur.

Baca juga: DPRD Bali Dengar Pandangan Gubernur Pada Dua Raperda Di Rapat Paripurna Ke-8

Diketahui korban mengendarai sepeda motor Honda Karisma dengan nomor polisi DK 5461 NI, yang terlibat tabrakan maut dengan pengendara sepeda motor Vespa.

Pengendara motor Vespa hingga kini belum diketahui identitas pengendara dan nomor polisinya karena melarikan diri setelah kecelakaan.

Menurut keterangan saksi mata di lokasi, Dini Retnowati (41), kecelakaan terjadi karena kedua kendaraan melaju dalam kecepatan tinggi. 

Dijelaskan korban yang mengendarai motor Karisma datang dari arah utara dan disebut saksi melaju cukup cepat tanpa menyalakan lampu. 

Baca juga: Badung Bali Jadi Magnet Baru Wisatawan India, Kunjungannya Terus Meningkat

Sementara dari arah berlawanan, sebuah sepeda motor Vespa juga melaju kencang, dan kecelakaan pun tak terhindarkan.

Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kota Denpasar segera mengevakuasi jenazah korban ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah. 

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa polisi sudah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kecelakaan.

"Kami telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal dan berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polresta Denpasar untuk penyelidikan," kata dia. 

"Kami masih melakukan pengejaran guna mengungkap identitas pengendara motor Vespa yang melarikan diri usai kecelakaan," imbuh AKP Agus.

Terpisah, Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Yusuf Dwi Admodjo menjelaskan, awal mula sebelum kejadian pengendara motor Vespa bergerak dari arah selatan menuju arah utara di lajur kiri.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved