Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Mundur 3 Meter dari Bantaran Sungai, Penataan Pertokoan Jalan Sulawesi Denpasar Dimulai Juni 2026

Mundur 3 Meter dari Bantaran Sungai, Penataan Pertokoan Jalan Sulawesi Denpasar Dimulai Juni 2026

Tayang:
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Putu Supartika
Kawasan pertokoan Jalan Sulawesi Denpasar yang akan ditata Pemkot Denpasar. Penataan Pertokoan Jalan Sulawesi Denpasar Dimulai Awal Juni, Mundur 3 Meter dari Bantaran Sungai 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Penataan pertokoan di Jalan Sulawesi pasca banjir bandang 10 September 2025 lalu akan segera direalisasikan.

Akhir Mei atau awal Juni 2026, rencana tersebut akan direalisasikan oleh Pemkot Denpasar.

Salah satu rencana tersebut yakni bangunan pertokoan dimundurkan 3 meter dari bantaran sungai.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengungkapkan, awalnya penataan kawasan ini akan dijadikan satu dengan penataan kawasan Jalan Hasanuddin, Jalan Thamrin, Jalan Gajah Mada, Jalan Sulawesi, dan Jalan Sumatera.

Baca juga: Pria NTT Terkapar dengan Luka Tikam di Jalan Gunung Lumut Denpasar, Polisi Buru Pelaku

"Karena sebagian dana kita, kita alokasikan, kita geser untuk penanganan sampah, yang ke kawasan heritage Gajah Mada itu kita kerjakan dalam dua tahap," paparnya, Kamis, 21 Mei 2026.

Untuk tahap pertama dilakukan di tahun 2026 menyasar Jalan Hasanuddin, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Sulawesi bagian depannya.

Baca juga: PENAMPAKAN Lutut Korban di Darmasaba Badung Membuka Tabir Aksi Gorok Leher 4 Pelaku

"Kami juga alokasikan anggaran untuk penataan yang di bantaran sungainya," paparnya.


Saat ini Kadis Perkim yang juga Plt Kadis PUPR Denpasar sedang berkoordinasi dengan 26 pemilik lahan. 


Lalu untuk di Jalan Sumatera, dan Jalan Thamrin akan dikerjakan di tahun 2027. 


Sehingga pihaknya menargetkan akhir tahun 2027 kawasan heritage di Denpasar sudah tertata dengan rapi.


"Sehingga tahun 2026, 2027 ini titik-titik vital strategis di Kota Denpasar itu sudah tertata dengan rapi," paparnya.


Saat ini pengerjaan senderan atau tanggul sungai sudah mulai dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) menggunakan dana APBN.
 
Proyek tersebut bertujuan mengembalikan fungsi sungai, termasuk lebar alur sungai seperti semula. 


Setelah senderan selesai, barulah penataan bagian atas atau sempadan dilakukan oleh pemerintah daerah.


Untuk penataan yang mencakup Jalan Sulawesi, Jalan Gajah Mada, hingga Jalan Hasanuddin disiapkan total anggaran mencapai Rp 83 miliar.


Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dan mediasi dengan pemilik bangunan di sepanjang bantaran sungai.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved