Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Penataan Setra Badung Bali Dimulai, Pemkot Denpasar Gelontorkan Anggaran Rp12,9 Miliar

pekerjaan utama dalam proyek tersebut meliputi perbaikan tembok penyengker sepanjang kurang lebih 1.200 meter

Tayang:
Tribun Bali/Putu Supartika
Penataan kawasan Setra Badung, Denpasar dimulai. Penataan Setra Badung Bali Dimulai, Pemkot Denpasar Gelontorkan Anggaran Rp12,9 Miliar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penataan Setra Badung oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Denpasar dimulai.

Dalam penataan ini, Pemkot Denpasar menggelontorkan anggaran mencapai Rp12.961.870.425,00 atau Rp 12,9 miliar.

Penataan ini mencakup perbaikan tembok penyengker setra termasuk candi bentar, pembangunan pagar keliling, hingga penataan jogging track di kawasan setra.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja mengatakan, pekerjaan fisik telah dimulai sejak 12 Mei 2026.

Baca juga: Mundur 3 Meter dari Bantaran Sungai, Penataan Pertokoan Jalan Sulawesi Denpasar Dimulai Juni 2026

Pihaknya menargetkan proyek ini rampung pada 7 Desember 2026.

"Penataan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas sarana publik sekaligus menjaga estetika dan fungsi kawasan setra sebagai ruang sakral dan sosial masyarakat," kata Cipta Sudewa, Kamis 21 Mei 2026.

Menurutnya, pekerjaan utama dalam proyek tersebut meliputi perbaikan tembok penyengker sepanjang kurang lebih 1.200 meter yang selama ini mengalami kerusakan di sejumlah titik.

Selain itu, perbaikan juga menyasar candi bentar serta pembangunan pagar keliling guna memperkuat batas kawasan setra.

"Penataan dilakukan menyeluruh termasuk mendukung akses dan kenyamanan masyarakat melalui pembangunan jogging track di kawasan sekitar," ujarnya.

Ia menambahkan, penataan kawasan Setra Badung dinilai penting mengingat kawasan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelaksanaan upacara adat dan keagamaan masyarakat Hindu di Denpasar, namun juga menjadi ruang publik yang setiap hari dimanfaatkan warga untuk aktivitas sosial maupun olahraga.

Pemkot Denpasar berharap pengerjaan proyek dapat berjalan sesuai target tanpa mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

Pemerintah juga meminta pelaksana proyek memperhatikan kualitas pekerjaan, keamanan area, serta menjaga kebersihan selama proses pembangunan berlangsung.

Selain Setra Badung, pekerjaan penataan juga menyasar beberapa titik lain di Kota Denpasar, Bali.

Di antaranya kawasan Pura Desa Denpasar, Makodim 1611 Badung, serta Balai Nelayan Sanur Kaja.

Sejumlah lokasi tersebut turut mendapat penataan berupa pembangunan pagar keliling dan fasilitas pendukung lainnya.

Proyek tersebut dikerjakan melalui anggaran induk tahun 2026 sebagai bagian dari program penataan kawasan permukiman dan fasilitas publik. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved