TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung melaksanakan serap aspirasi terkait penyempurnaan Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Senin 25 September 2023 kemarin.
Rapat serap aspirasi ini dipimpin oleh Ketua Pansus Made Yudana.
Turut hadiri Made Retha, Wayan Sandra, Wayan Edy Sanjaya, I Nyoman Graha Wicaksana, Ni Komang Tri Ani dan I Made Suryananda Pramana.
Dalam rapat ini pun hamper keseluruhan perwakilan OPD di Kabupaten Badung memberikan masukan.
Made Yudana mengatakan, dalam rapat tersebut dilakukan serap aspirasi dari seluruh perwakilan OPD di Kabupaten Badung, Camat, dan perwakilan forum Perbekel di Kabupaten Badung.
Seluruh aspirasi tersebut akan dievaluasi dan dituangkan dalam Ranperda Inisiatif Dewan.
“Kami akan evaluasi lagi akan dimasukkan dalam ranperda bersama tim ahli dan tim akademik. Semoga ranperda ini dapat sempurna,” ujarnya.
Menurutnya, masukan yang menonjol yakni terkait integrasi dari satu OPD dan yang lainnya.
Pihaknya juga meminda agar adanya back up data secara bertingkat atau lebih dari satu.
“Saat ini masing-masing OPD sudah memiliki sistem sendiri dan sudah melakukan back up data,” ucapnya.
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok 28 September 2023, Gemini Bersiaplah, Virgo Melakukan Perjalanan Singkat
Setelah melakukan serap aspirasi, politisi PDIP ini mengaku akan melaksanakan secara kajian dengan anggota Pansus, tim ahli, dan tim penyusun akademik.
“Selanjutnya kita akan agendakan untuk diajukan ke Bupati melalui Bagian Umum. Mudah-mudahan semuanya segera selesai,” ungkapnya.
Lebih lanjut Yudana menjelaskan, dalam ranperda Penyelenggaraan SPBE ini terdiri dari 9 bab dengan 37 pasal. Seluruhnya telah mencakup sistem pemerintahan.
“Hampir seluruh perwakilan OPD yang hadir sudah memberikan masukan. Karena ini merupakan kebutuahn mereka semua. Mudah-mudahan setelah ada serap aspirasi ini semua masukan dapat ditampung dan dievaluasi untuk mendekati rencana,” imbuhnya. (*)