TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Konsumsi LPG 12 Kg atau LPG non subsidi di Bali masih rendah jika dibandingkan konsumsi LPG 3 Kg yang disubsidi pemerintah.
Padahal, penyebaran gas LPG 5,5 Kg dan 12 Kg sudah merata di Bali. Namun masyarakat masih menyukai LPG 3 Kg atau gas melon.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Dwi Puja Ariestya mengatakan suplay dan ketersedian stock LPG 3 Kg aman di semua pangkalan meskipun pengunaannya harus dengan KTP untuk registrasi.
Saat dihubungi Tribun Bali pada Jumat (29/9/2023), Manajer Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Ahad Rahedi mengatakan alasan dibalik digencarkannya proses registrasi atau pendaftaran KTP, agar tepat sasaran masyarakat yang berhak mendapatkan LPG 3 Kg yang disubsidi oleh pemerintah.
Baca juga: Seorang Wanita di Kuta Selatan Dirudapaksa 3 Laki-Laki Secara Bergantian, Dibekuk Polresta Denpasar!
Baca juga: Ditemukan Sedotan Plastik Dalam Pencernaan Hiu Paus, Penyebab Kematian Tunggu Hasil Uji Laboratorium
"Kalau untuk pangkalan resmi memang sudah berlaku ya aturannya, di seluruh Indonesia tidak hanya Bali saja. Ya tujuannya agar tepat sasaran," ujar Ahad.
Lalu bagaimana faktanya penggunaan gas LPG 3 Kg di Bali?
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM, Ida Bagus Setiawan, mengatakan subsidi barang apapun pasti akan terjadi celah.
Menurutnya hal tersebut tidak adil karena semua pihak bisa menggunakan gas LPG 3 Kg sementara kuotanya dibatasi.
Salah satu pihak hotel dan restoran buka suara. Wayan Kusmiana, selaku FnB Manager di salah satu resort dan Restaurant di Ubud Bali mengatakan pihaknya dalam melakukan operasional sudah menggunakan gas LPG 12 Kg.
“Karena skala masak kita besar, jadi perhari tamu datang terus, kita pakai gas LPG 12 Kg, kalau kehabisan ya pakai yang 5,5 Kg biar sekalian gak gonta ganti lagi. Karena kita gak ada waktu untuk ganti gas secara berdekatan, masak terus dilanjutkan,” ujar Wayan.
Lebih lanjut, Ahad mengatakan subsidi tepat LPG 3 Kg hanya dikhususkan untuk masyarakat miskin, karena sudah tertulis jelas di tabung gas melon.
Sudah jelas di tabung gas melon tertulis hanya untuk masyarakat miskin, artinya masyarakat yang mampu membeli gas 5,5 kg dan 12 kg disarankan untuk membeli gas tersebut.
Itulah pentingnya penggunaan gunakan registrasi NIK untuk membeli gas melon, agar bisa mempertanggungjawabkan kepada negara siapa saja yang bisa mengambil gas melon ini.
Salah satu pemilik restoran di Sanur, Budi Arsana juga mengatakan pihaknya telah menggunakan gas elpiji 12 Kg untuk proses operasional di dapur.
“Kita sering pakai gas elpiji 12 kg api untuk masak. Soalnya lebih lama habisnya,” ujar Budi.
Kuota dan realisasi LPG 3 Kg di Provinsi Bali tahun 2023 mengalami penurunan dari tahun 2022 lalu, yakni dari 219.046 Metrik Ton menjadi 203.565 Mton.
“Dalam upaya memenuhi kebutuhan LPG 3 Kg masyarakat dan UMKM pasca Covid-19, dan berangsur kembalinya kegiatan pariwisata serta tumbuhnya UMKM di Provinsi Bali yang diprediksi akan naik 5-10 persen di tahun 2024.
Maka kami mengasumsikan kebutuhan LPG 3 Kg di Provinsi Bali akan naik sebesar 7 persen, dari prognosa tahun 2023, yaitu sebesar 259.358 Mton. Sesuai perkiraan bahwa prognosa penyaluran LPG 3 Kg di Provinsi Bali, di tahun 2023 akan mengalami over sebesar 19 persen dari kuota 2023,” tutup Ahad.(*)