Lantas, bagaimana cara beli e-Meterai untuk daftar CPNS dan PPPK 2023 melalui link tersebut?
Bila hendak membeli, berikut adalah penjelasan cara beli e-Meterai buat daftar CPNS dan PPPK 2023.
Cara Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023
Di tiap website atau platform, cara beli e-Meterai kemungkinan bisa berbeda-beda.
Akan tetapi, secara umum, peserta bisa membeli dengan cara sebagai berikut:
-Kunjungi salah satu link di atas.
-Buat akun pada platform.
-Beli e-Meterai sesuai dengan kebutuhan.
-Selesaikan pembayaran dengan metode yang tersedia.
Itulah cara beli e-Meterai buat daftar CPNS dan PPPK 2023 di website-website tersebut secara umum.
Untuk lebih jelasnya, peserta bisa membaca langsung petunjuk pembelian e-Meterai yang tersedia di tiap website.
Setelah membeli, lalu bagaimana cara menggunakan e-Meterai di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023?
Bila hendak menggunakan e-Meterai di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, caranya adalah sebagai berikut.
Baca juga: LOWONGAN PPPK Buleleng, Pendaftar Baru 371 Orang, Simak Beritanya!
Baca juga: LOWONGAN PPPK di Jembrana, 371 Orang Sudah Daftarkan Diri, Total Kuota 1.246 Formasi
Cara Menggunakan e-Meterai di Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Di tiap website atau platform, cara menggunakan e-Meterai di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 kemungkinan juga bisa berbeda-beda.