CASN 2023

DITUTUP HARI INI! Berikut 4 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Mendaftar CPNS dan PPPK 2023

Editor: Mei Yuniken
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS 2023 - DITUTUP HARI INI! Berikut Hal yang Harus Diperhatikan Saat Mendaftar CPNS dan PPPK 2023

Pelamar CPNS juga harus memperhatikan kestabilan internet.

Untuk itu, sebisa mungkin hindari sinyal internet yang tidak stabil.

Hal ini lantaran pendaftaran CPNS dilakukan secara online.

Sehingga pelamar harus memastikan jaringan hingga perangkat yang akan digunakan memadai.

3). Jangan Terburu-buru

Hindari melakukan pendaftaran CPNS dengan terburu-buru.

Simak seksama syarat yang diharuskan.

Termasuk juga formasi yang akan dilamar, apabila nantinya diterima agar dapat bertanggung jawab menjalankan profesinya tersebut.

Kalau tidak akan ada saksi denda apabila PNS mengundurkan diri seusai diterima, nama yang mengundurkan diri juga akan di-blacklist selama satu periode.

Dengan catatan, sanksi ini dikenakan bagi pelamar yang telah memperoleh Nomor Induk Pegawai.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 54 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021.

Sementara untuk sanksi denda dikenakan sesuai kebijakan masing-masing instansi, satu di antaranya yang diterapkan oleh Badan Intelijen Negara (BIN).

Berdasarkan Pengumuman Nomor : Peng-03/VI/2021 yang memuat besaran denda bagi CPNS yang mengundurkan diri, dendanya bahkan puluhan juta hingga Rp 200 Juta.

Baca juga: Pendaftaran Masih Dibuka, Simak Strategi dalam Menghadapi Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Berikut

4). Pastikan Data Diri Sudah Sesuai

Hal yang perlu diperhatikan saat melakukan pendaftaran CPNS 2023, yakni memastikan data diri yang diunggah sudah benar dan sesuai.

Halaman
123

Berita Terkini