Meskipun pendapatan di sektor ini cukup besar, yaitu rata-rata Rp100 miliar per bulan.
Namun pihaknya tetap memberikan keringanan, mengingat masih banyak piutang di sektor ini karena dampak pandemi covid-19 kemarin.
"Piutang pajak hotel restoran dan hiburan sekitar Rp60 miliar, karena ada beberapa dari mereka yang baru pulih akibat pandemi kemarin. Karena itu, penghapusan denda pajak juga kita berikan pada PHR dan Hiburan. Yuk manfaatkan penghapusan dendanya untuk bayar pajak," ujar Bem. (*)