Dugaan Pelecehan di Tabanan

BREAKING NEWS! Jero Dasaran Alit Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehaan Terhadap NCK

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jero Dasaran Alit didampingi dua penasihat hukumnya di Mapolres Tabanan, Senin 9 Oktober 2023

BREAKING NEWS! Jero Dasaran Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehaan Terhadap NCK

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jero Dasaran Alit atau Kadek Dwi Arnata ditetapakan tersangka oleh Polres Tabanan.

Adapaun Jero Dasaran Alit terbutki menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap NCK (22) perempuan asal Buleleng itu.

Hal tesebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan kepada Tribun Bali pada Kamis 12 Oktober 2023.

"Pada hari ini kami memenuhi panggilan sudah sebagai tersangka," ujarnya.

Sebelumnya, Kadek Dwi Arnata kembali memenuhi pangilan Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan, Kamis 12 Oktober 2023.

Kasus Naik ke Penyidikan

Sebelumnya, kasus pengaduan masyarakat (dumas), yang diajukan oleh NCK ditingkatkan menjadi laporan polisi atau tingkat penyidikan oleh polisi pada 10 Oktober 2023 kemarin.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kasus Naik ke Penyidikan, Jero Dasaran Alit Kembali Diperiksa

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum NCK, Nyoman Yudara, pada Selasa 10 Oktober 2023 yang menuturkan hal tersebut.

Nyoman Yudara mengatakan, NCK yang menunjuk dirinya sebagai penasihat hukum. Mengaku bahwa NCK, sebagai klien pihaknya diperiksa untuk memberikan keterangan tambahan dan juga menghadirkan satu saksi lagi.

“Intinya perkara ini naik ke sidik (penyidikan) dengan alat bukti yang cukup. Juga sudah ditemukan unsur tindak pidananya,” ucapnya.

Jero Dasaran Alit saat ditemui setelah memenuhi panggilan Polres Tabanan, Rabu 27 September 2023. Jero Dasaran Alit mengaku masih tetap menjalankan kewajibannya melayani umat. (Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismaya)

Menurut polisi, sambungnya, bahwa dumas lalu dilakukan sebagai langkah penyelidikan dan setelah gelar perkara, maka naik menjadi LP (laporan polisi) dan disidik.

Semua berkas kini sudah ditandatangani dan hari ini juga, menurut informasi yang diterimanya telah dilakukan lagi gelar perkara setelah NCK diminta keterangan tambahan.

“Polisi bekerja sangat hati-hati dan teliti,” ungkapnya.

Terkait kondisi NCK, sambungnya, bahwa saksi pelapor atau korban sudah mulai stabil kondisinya. Dengan demikian, maka NCK sudah mulai membaik dalam memberikan keterangan kepada kepolisian.

Halaman
12

Berita Terkini