Dugaan Pelecehan di Tabanan

BREAKING NEWS: Kasus Naik ke Penyidikan, Jero Dasaran Alit Kembali Diperiksa

Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasarin Alit kembali diperiksa Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan, Kamis 12 Oktober 2023.

|
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismaya
Jero Dasaran Alit didampingi dua penasihat hukumnya di Mapolres Tabanan beberapa waktu lalu. 

BREAKING NEWS: Kasus Naik ke Penyidikan, Jero Dasaran Alit Kembali Diperiksa

 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasarin Alit kembali diperiksa Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan, Kamis 12 Oktober 2023.

Saat ini penyidik telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk memenuhi unsur pidana dalam dugaan pelecehan seksual.

Sehingga saat ini proses penyelidikan sudah meningkat menjadi penyidikan.

Baca juga: Polres Tabanan Periksa NCK Lagi, Kasus Dugaan Pelecehan Jero Dasaran Alit Naik Jadi Penyidikan

Sebelumnya diberitakan, kasus pengaduan masyarakat (dumas), yang diajukan oleh NCK (22 tahun), perempuan asal Buleleng, kini menemui babak baru.

Dumas NCK kini menguat, dengan ditingkatkan menjadi laporan polisi atau tingkat penyidikan oleh polisi.

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum NCK, Nyoman Yudara, pada Selasa 10 Oktober 2023 yang menuturkan hal tersebut.

Baca juga: Update Jero Dasaran Alit, Setengah Jam Jawab Pertanyaan, Telah Kembali Nangkil dan Melayani Umat

Nyoman Yudara mengatakan, NCK yang menunjuk dirinya sebagai penasihat hukum. Mengaku bahwa NCK, sebagai klien pihaknya diperiksa untuk memberikan keterangan tambahan dan juga menghadirkan satu saksi lagi.

“Intinya perkara ini naik ke sidik (penyidikan) dengan alat bukti yang cukup. Juga sudah ditemukan unsur tindak pidananya,” ucapnya.

Menurut polisi, sambungnya, bahwa dumas lalu dilakukan sebagai langkah penyelidikan dan setelah gelar perkara, maka naik menjadi LP (laporan polisi) dan disidik.

Baca juga: Bantah Lakukan Upaya Damai, Jero Dasaran Alit Kembali Diperiksa di Polres Tabanan

Semua berkas kini sudah ditandatangani dan hari ini juga, menurut informasi yang diterimanya telah dilakukan lagi gelar perkara setelah NCK diminta keterangan tambahan.

“Polisi bekerja sangat hati-hati dan teliti,” ungkapnya.

Terkait kondisi NCK, sambungnya, bahwa saksi pelapor atau korban sudah mulai stabil kondisinya. Dengan demikian, maka NCK sudah mulai membaik dalam memberikan keterangan kepada kepolisian.

Bahkan, NCK kini sudah tidak terpengaruh lagi dengan statement saksi terlapor atau JDA.

Baca juga: Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit Sebut Tak Ada Upaya damai dengan NCK: Kan, Klien Saya Tidak Salah

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved